Perawat di RS Palembang Jadi Tersangka Usai Gunting Jari Bayi

Setelah polisi melakukan gelar perkara, perawat tersebut ditetapkan tersangka. Polisi juga sudah memeriksa 10 saksi, pihak RSMP, dan keluarga korban.

Perawat di RS Palembang Jadi Tersangka Usai Gunting Jari Bayi
Perawat di RS Palembang Jadi Tersangka Usai Gunting Jari Bayi

Lambeturah.co.id - Salah satu perawat di RS Muhammadiyah Palembang (RSMP) berinisial D ditetapkan sebagai tersangka.

"Iya benar, dia (D) sudah kita tetapkan tersangka," ucap Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhamad Ngajib, pada Senin (6/2/2023).

Setelah polisi melakukan gelar perkara, perawat tersebut ditetapkan tersangka. Polisi juga sudah memeriksa 10 saksi, pihak RSMP, dan keluarga korban.

Namun, polisi belum menahan D. Menurut Ngajib, pihaknya akan memanggil D untuk memberikan keterangan.

"(D) belum kita tahan, karena tahapannya kita harus panggil dulu yang bersangkutan untuk diperiksa sebagai tersangka. Pemanggilan akan kita lakukan secepatnya," ujarnya.

Sementara, D sudah mengakui kelalaiannya hingga membuat jari kelingking bayi 8 bulan itu tergunting. Perawat yang sudah bekerja selama 18 tahun ini sudah dinonaktifkan dari jabatannya.