Pimpinan KPK Mengungkapkan Hengki sebagai Otak di Balik Skandal Pungli di Rutan KPK

Pimpinan KPK Mengungkapkan Hengki sebagai Otak di Balik Skandal Pungli di Rutan KPK
Pimpinan KPK Mengungkapkan Hengki sebagai Otak di Balik Skandal Pungli di Rutan KPK

Lambeturah.co.id - Hengki diduga menjadi otak di balik skandal pungutan liar atau pungli di Rutan KPK. Pimpinan KPK mengonfirmasi bahwa Hengki telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Hengki sudah tersangka," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2024).

Tanak menjelaskan bahwa Hengki saat ini tidak lagi bertugas di KPK. Namun, KPK akan tetap melanjutkan proses hukum terhadapnya.

"Dia sudah pindah ke pemda kalau tidak salah. Tersangka dia, kita tetap proses. Percaya KPK tetap akan memproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Tanak.

Kasus pungli di rutan KPK sedang diselidiki secara pidana oleh KPK dan telah naik ke tahap penyidikan. Lebih dari 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam dua hari terakhir, KPK juga telah memeriksa pegawai mereka sendiri terkait kasus tersebut. Ada empat pegawai KPK di bidang pengamanan yang diperiksa terkait kasus pungli di rutan.

Hengki Bekerja di Sekretariat DPRD DKI

Sebelumnya, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyatakan bahwa mereka tidak menonaktifkan Hengki setelah ia diduga terlibat dalam kasus pungli di Rutan KPK. Meskipun begitu, Dewan menyerahkan proses hukum kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) KPK atau penegak hukum.

"Kami sepenuhnya menyerahkan proses hukum Saudara Hengki tahun 2018 kepada aparat penegak hukum atau Dewas KPK," kata Plt Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus saat dihubungi, Sabtu (24/2).

Hengki adalah pegawai yang dipindahkan dari Kementerian Hukum dan HAM. Setelah bertugas di Rutan KPK, ia kemudian dipindahkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bagian Sekretariat DPRD DKI Jakarta.

Selama bertugas di Sekretariat Dewan, Aga, sapaan akrab Augustinus, menilai Hengki sebagai pegawai yang berperilaku baik. Hal ini menjadi pertimbangan bagi Aga untuk tidak menonaktifkan Hengki dari tugasnya terkait kasus di Rutan KPK.