Polisi Bongkar Sindikat Pelaku Love Scamming dari Indonesia hingga Kolombia, Raup 50 Miliar Perbulan

Polisi Bongkar Sindikat Pelaku Love Scamming dari Indonesia hingga Kolombia, Raup 50 Miliar Perbulan
Polisi Bongkar Sindikat Pelaku Love Scamming dari Indonesia hingga Kolombia, Raup 50 Miliar Perbulan

Lambeturah.co.id - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengungkapkan kasus penipuan online jaringan internasional dengan modus love scamming. Korban dari tindak pidana itu diketahui berasal dari Indonesia hingga Kolombia.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan penangkapan dilakukan pada Rabu 17 Januari 2024 dini hari di sebuah apartemen di kawasan Grogol, Jakarta Barat.

"Di dalam kita dapatkan dan kita amankan 19 warga negara Indonesia yang terdiri dari 16 laki-laki dan 3 perempuan. Kemudian, kita dapatkan juga 2 orang WNA laki-laki," ucap Djuhandani Rahardjo Puro dalam jumpa pers, pada Jumat (19/1/2024).

Djuhandhani menjelaskan, 21 pelaku, sebanyak 3 pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni 2 WNA asal China dan 1 orang WNI.

“Kalau kita melihat perannya, warga negara Indonesia yang ada ini adalah sebagai pelaku, eksekutornya. Kemudian, dua orang warga negara asing, termasuk yang sekarang sedang dilaksanakan pemeriksaan, itu perannya adalah menyiapkan peralatan yang ada ini,” katanya.

“Kemudian, yang satu lagi adalah tugasnya memberikan pembayaran kepada para pelaku. Dan satu orang adalah sebagai pimpinannya atau yang ada di yang memimpin di sini,” tambahnya.

Dari hasil penyelidikan, ada 1 orang WNI dan 367 WNA menjadi korban dalam perkara itu. Adapun korban berasal dari berbagai negara.

"Jadi dari situ kita mendapatkan 1 korban warga negara Indonesia. Kemudian, warga negara asing yang menjadi korban sebanyak 367 orang. Terdiri dari warga Amerika [Serikat], Argentina, Brasil, Afrika Selatan, Jerman, Maroko, Turki, Portugal, Hungaria, Jersi, India, Jordania, Thailand, Austria, Filipina, Kanada, Inggris, Moldova, Rumania, Italia, Kolombia," Pungkasnya.