Polisi Dalami Dugaan Indra Kenz Punya Aset Kripto Rp 78 Miliar

Polisi Dalami Dugaan Indra Kenz Punya Aset Kripto Rp 78 Miliar
Lambeturah.co.id - Polisi masih terus mendalami aset yang disembunyikan Indra Kenz tersangka kasus aplikasi Binomo ilegal.

Ada pihak yang mencoba menganalisis sebuah aset kripto yang diduga milik Indra Kenz berkisar Rp 78 miliar.

Dalam akun twitter tersebut, ada kenaikan yang sangat signifikan dalam waktu tertentu dari nilai sebuah kripto.

Pegawai SPBU Dipecat Karena Salah Mengisi BBM



Terdapat 3 akun yang disebut sebagai alamat aliran dana. Setelah dianalisis lebih dalam, ketiga alamat itu memiliki aset ratusan miliar.

Diduga dalam satu alamat itu, sangat mirip dengan akun kripto yang pernah diunggah salah seorang tersangka. Banyak yang menduga orang tersebut yakni Indra Kenz.

Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Candra Sukma Kumara terkait hal ini, akan mendalami informasi tersebut.

“Masih kita dalami semua, terlalu banyak informasi spekulasi yang muncul,” katanya.