Polisi Tangkap Bandar Sabu, Tapi isinya Garam

Berdasarkan informasi masyarakat dengan adanya transaksi narkoba di Jalan Brigjen Katamso Medan, Sumatera Utara. Saat penangkapan terjadi polisi berhasil mengamankan dua bandar narkoba jenis sabu palsu tersebut yakni, dicky Zulkarnaen dan Willy Perdana.
Saat petugas melakukan penyamaran dengan pelaku yang dilakukan dengan cara transaksi di Jalan Halat, Medan, Sumatera Utara. Tersangka pun memperlihatkan barang buktinya, tak menunggu lama polisi langsung menangkapnya.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan ketika melakukan penyelidikan, petugas menguji barang bukti tersebut ke Labfor Polda Sumut. Namun, hasilnya ternyata garam.
Tersangka saat diinterogasi, ternyata sudah tiga kali menjual sabu palsu yang berisi garam itu yang dikemas menyerupai sabu aslinya dan untuk mengelabui konsumen, bungkus sabu itu dikemas rapih.
"Pelaku sudah berhasil menjual sabu palsu sebanyak tiga kali," ujar Kombes Pol Hadi Wahyudi, dikutip Okezone, pada Kamis (3/2/2020).