Polwan Ditampar Simpatisan Partai Prima Saat Demo di KPU Berujung Laporan Polisi

Seorang Polwan melaporkan salah satu simpatisan Partai Prima yang diduga menampar dirinya ketika melakukan pengawalan demo di KPU.

Polwan Ditampar Simpatisan Partai Prima Saat Demo di KPU Berujung Laporan Polisi
Polwan Ditampar Simpatisan Partai Prima Saat Demo di KPU Berujung Laporan Polisi

Lambeturah.co.id - Seorang Polwan melaporkan salah satu simpatisan Partai Prima yang diduga menampar dirinya ketika melakukan pengawalan demo di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Saat ini, simpatisan yang menampar polwan tersebut sudah diamankan pihak kepolisian.

Diketahui, seorang perempuan penampar polwan berinisial EE saat melakukan aksi demo di depan KPU, Jakarta Pusat, berbuntut panjang. 

Pasalnya, Polwan itu, melaporkan EE atas pelanggaran melawan petugas dan penganiayaan ringan.

Laporan polwan itu sudah teregister dengan nomor LP/B/6379/XII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, Rabu, 14 Desember 2022. Penampar itu dijerat dengan dugaan pelanggaran Pasal 212 KUHP juncto Pasal 352 KUHP dan/atau Pasal 335 KUHP.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan soal laporan yang dilayangkan polwan tersebut.

"Iya betul, ada laporannya kemarin. Masih didalami, ya," kata Zulpan dalam keterangannya, pada Kamis (15/12/2022).