PPATK Telah Bekukan 242 Rekening Soal Judi Online periode Agustus-September

PPATK Telah Bekukan 242 Rekening Soal Judi Online periode Agustus-September
PPATK Telah Bekukan 242 Rekening Soal Judi Online periode Agustus-September

Lambeturah.co.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan analisis pada periode Agustus hingga September 2022 dan melaporkan sebanyak 21 Hasil Analisis Proaktif dan 16 Hasil Analisis Reaktif soal perjudian kepada pihak Kepolisian. 

Hal itu disampaikan oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam keterangannya pada Jumat (14/10/2022).

"Khusus untuk periode Agustus hingga September 2022 PPATK telah menyampaikan Hasil Analisis terkait perjudian kepada Kepolisian, dengan rincian 21 Hasil Analisis Proaktif dan 16 Hasil Analisis Reaktif berdasarkan permintaan Kepolisian," kata Ivan.

"Secara responsif koordinasi PPATK terus berjalan, dan proses penyidikan maupun penyelidikan terus dilakukan oleh Kepolisian," tambahnya.

Ia juga menyampaikan, transaksi judi online meningkat tiap tahunnya dengan jumlah transaksi mencapai Rp 155 triliun.

"Dan tidak kurang dari 25 Hasil Analisis terkait judi online telah disampaikan kepada aparat penegak hukum oleh PPATK sejak tahun 2019 hingga tahun Juni 2022," ujarnya.

Merebaknya aktivitas judi online di Indonesia dengan beragam modus demi menggaet para korban.

"Perjudian khususnya judi online menjadi marak karena besarnya demand pemain judi di masyarakat, sehingga penyedia judi terus tumbuh dan dengan mudah berubah bentuk apabila operasi mereka terdeteksi oleh penegak hukum," tandasnya.