Rumah Mewah Otak Pelaku Pembunuhan Debt Collector Dipasang Garis Polisi

Rumah Mewah Otak Pelaku Pembunuhan Debt Collector Dipasang Garis Polisi
Rumah Mewah Otak Pelaku Pembunuhan Debt Collector Dipasang Garis Polisi

Lambeturah.co.id - Rumah mewah milik Antoni, otak pelaku pembunuhan debt collector Anton Eka Saputra, di Palembang, Sumatra Selatan, dipasangi garis polisi, Kamis (27/6/2024).

Rumah tersebut terletak di Jalan KH Dahlan, Perumahan Maskarebet, Kecamatan Sukarami, Palembang. Rumah Antoni berada tidak jauh dari ruko distro "Anti Mahal" tempat korban dibunuh dan dicor di bekas kolam ikan.

Penjagaan rumah Antoni diperketat oleh petugas kepolisian. Garis polisi dipasang mengelilingi rumah tersebut.

Menurut informasi yang dihimpun, Antoni merupakan pemilik distro "Anti Mahal". Dia diduga menjadi otak di balik pembunuhan Anton Eka Saputra, debt collector dari koperasi simpan pinjam (KSP) Jasa Mandiri.

"Karena mau minjam uang lagi dan korban menolak memberi, akhirnya pelaku kesal di situlah pelaku utama dan dua lainnya menghabisi korban," katanya.

Anton Eka Saputra dibunuh oleh Antoni dan beberapa orang lainnya di ruko distro "Anti Mahal" pada Senin (24/6/2024). Korban kemudian dicor di bekas kolam ikan yang berada di belakang ruko tersebut.

Kasus pembunuhan ini terungkap setelah polisi menangkap salah satu pelaku, yakni Pongki Saputra, di Batam, Kepulauan Riau. Dari keterangan Pongki, polisi kemudian mengidentifikasi Antoni sebagai otak di balik pembunuhan tersebut.

Saat ini polisi telah mengamankan pria berinisial PS (23) yang ikut membantu membunuh korban.

"Satu pelaku sudah kami tangkap. Dan dua nama lagi masih dalam pengejaran kami," tandasnya.