Sebanyak 21 Siswi di Lampung Selatan Diduga Jadi Korban Pencabulan Fotografer Ijazah

Sebanyak 21 siswi Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Natar, Lampung Selatan, diduga menjadi korban pencabulan oleh fotografer ijazah.

Sebanyak 21 Siswi di Lampung Selatan Diduga Jadi Korban Pencabulan Fotografer Ijazah
Sebanyak 21 Siswi di Lampung Selatan Diduga Jadi Korban Pencabulan Fotografer Ijazah

Lambeturah.co.id - Sebanyak 21 siswi Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Natar, Lampung Selatan, diduga menjadi korban pencabulan oleh fotografer ijazah. Peristiwa pencabulan itu terjadi pada Senin (20/2) lalu. 

Saat itu SD tersebut tengah mengadakan sesi foto untuk ijazah untuk anak kelas 6 bersama seorang fotografer berinisial IW. Kapolsek Natar, Kompol Enrico Donald Sidauruk, membenarkan peristiwa tindak asusila tersebut. Ia mengatakan saat ini pelaku telah ditahan di Mapolsek Natar.

"Iya benar, tersangka sudah ditahan," katanya saat dikonfirmasi awak media.

Enrico menjelaskan, saat itu pihak sekolah telah menyediakan ruangan terbuka untuk tempat pemotretan foto. Namun, pelaku meminta ruangan tertutup dengan alasan terganggu sinar matahari.

"Akhirnya pihak sekolah menyediakan ruangan untuk pemotretan sesuai dengan keinginan pelaku," jelasnya.

Kemudian, para siswa diminta untuk masuk ke ruangan tersebut secara bergantian, sehingga dalam ruangan tersebut hanya ada pelaku dan siswa. Sementara, para guru hanya diperbolehkan menunggu di luar kelas.

"Jadi anak-anak tersebut disuruh masuk satu-persatu. Bergantian. Jadi isi di kelas tersebut hanyalah fotografer dan si murid. Guru hanya menunggu di luar. Di dalam ruangan itu terjadilah tindak pidana asusila," ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) UU RI no 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang undang No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.