Soal Kasus Korupsi BTS Kominfo, Gregorius Alex Adik Johnny Plate Kembalikan Rp 534 Juta

Gregorius Alex Plate diketahui sudah Kembalikan uang fasilitas senilai Rp 534 juta soal dugaan kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS Kominfo.

Soal Kasus Korupsi BTS Kominfo, Gregorius Alex Adik Johnny Plate  Kembalikan Rp 534 Juta
Soal Kasus Korupsi BTS Kominfo, Gregorius Alex Adik Johnny Plate Kembalikan Rp 534 Juta

Lambeturah.co.id - Kejaksaan Agung mengungkap adik Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, bernama Gregorius Alex Plate diketahui sudah Kembalikan uang fasilitas senilai Rp 534 juta soal dugaan kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kominfo.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi beberapa waktu lalu.

"Dan tentunya kita juga ingin tahu fasilitas yang telah dinikmati oleh saudara GAP adik yang berangkutan apakah itu terkait dengan jabatan yang bersangkutan atau tidak," ucap Kuntadi dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, pada Senin (13/3/2023).

"Namun yang jelas sampai saat ini fasilitas yang dia terima telah dikembalikan sejumlah Rp 534 juta itu sudah dikembalikan," tambahnya.

Ia juga mengatakan fasilitas yang dikembalikan itu berupa uang dalam mata uang rupiah. "Penyerahan uang Rp 500 juta itu merupakan penyerahan sukarela, yang bersangkutan mengakui bahwa dalam periode tersebut dirinya mendapat fasilitas dari Bakti," ungkapnya.

Terkait penyelidikan dugaan kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, Kuntadi mengatakan Kejagung sudah menerima total Rp 10.149.363.250 dari pihak lainnya yang terkait.

"Di luar beberapa barang berupa kendaraan dan sepeda motor termasuk ada rumah yang berhasil kita sita di daerah Lebak Bulus," pungkasnya.