Tega! Biduan Dangdut Buang Anak Kandung yang Baru Dilahirkan di Pacitan

Tega, seorang biduan dangdut berstatus janda muda berinisial SWK itu menjadi tersangka usai membuang bayi yang baru dilahirkannya di Pacitan, Jawa Timur.

Tega! Biduan Dangdut Buang Anak Kandung yang Baru Dilahirkan di Pacitan
Tega! Biduan Dangdut Buang Anak Kandung yang Baru Dilahirkan di Pacitan

Lambeturah.co.id - Tega, seorang biduan dangdut berstatus janda muda berinisial SWK itu menjadi tersangka usai membuang bayi yang baru dilahirkannya di Pacitan, Jawa Timur. Polisi pun berhasil menangkap biduan dangdut tersebut.

Kasatreskrim Polres Pacitan, Iptu Andreas Heksa mengatakan, kasus ini bermula saat ditemukan bayi yang sudah meninggal dunia di Kecamatan Tegalombo, 4 Mei 2023 sore.

"Dilaporkan ke Polsek Tegalombo, karena memang yang dekat Polsek Tegalombo," Kasatreskrim Polres Pacitan, Iptu Andreas Heksa, dikutip pada Senin (12/6/2023).

“Inisial pelaku SWK. Kerjanya ya itu sudah diketahui semuanya (artis dangdut). Kami tangkap dan sedang pendalaman ini,” tambahnya. 

Ia melanjutkan, jika pelaku merupakan seorang janda, sehingga dia malu saat hamil dan melahirkan lantaran tanpa suami.

“Motif pertama mungkin Karena malu atau bagaimana karena, Status pelaku janda. Jadi tidak ada suaminya,” ujarnya.

Pelaku melahirkan seorang diri di kamar mandi rumahnya yang berada di Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan.

“Tidak ada yang membantu sendiri sampai tali pusarnya pun dipotong Sendiri. Kemudian saking bingungnya, bayi tersebut dimasukkan ke dalam koper warna pink, baru 2 hari, Bayi tersebut dibuang. Ya di teglombo itu,” ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, Warga Desa Kebondalem, Kecamatan Tegalombo, Kabupaten Pacitan, dihebohkan dengan penemuan jasad bayi yang telah membusuk.

Bayi yang ditemukan dengan dibungkus plastik biru. Di dalamnya ada baju kaos warna hitam bergambar reog.

"Satu, yang ditemukan di TKP untuk membungkus, kaus paguyuban Reog itu, nah itu dipertajam. Penyelidikan memang hampir satu bulan. Kami panggil beberapa saksi," tuturnya.

Berdasarkan keterangan yang ada jika kaus paguyuban reog itu hanya 4 jumlah. Pemilik 4 telah dilakukan pemeriksaan duluan.

"Yang satu baru kita pertajam mengarah ke pelaku tersangka. Jadi ya memang terungkapnya karena kaus itu (kaus paguyuban reog),” pungkasnya.