Terkait Perlakuan Istimewa Terhadap Putri Candrawati, Komnas Perempuan : Jangan Bandingkan Dengan Tahanan Perempuan Lain

Terkait Perlakuan Istimewa Terhadap Putri Candrawati, Komnas Perempuan : Jangan Bandingkan Dengan Tahanan Perempuan Lain
Terkait Perlakuan Istimewa Terhadap Putri Candrawati, Komnas Perempuan : Jangan Bandingkan Dengan Tahanan Perempuan Lain

Lambeturah.co.id - Pihak Komnas Perempuan angkat bicara terkait perlakuan istimewa terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo yang menjadi pelaku tindak pidana pembunuhan berencana namun tidak ditahan.

Ketua Komnas Perempyan, Andy Yetriyani buka suara. Dalam kasus ini, Andy Yetryani meminta masyarakat untuk melihat kembali status hukum Putri Candrawathi. Menurutnya, kurang pas apabila membandingkan status penahanan Putri Candrawathi dengan terpidana wanita lainnya yang memang sudah mendapatkan vonis hakim.

"Jadi ada beberapa penyandingan yang tidak tepat untuk penangguhan tahanan pada perempuan berhadapan dengan hukum sebagai tersangka dengan terpidana," ujar dia.

Menurutnya, keputusan kepolisian yang mengabulkan permohonan penangguhan penahanan PC karena memiliki anak yang masih balita bukanlah suatu pengistimewaan. Menurutnya, inilah yang seharusnya dilakukan kepolisian kepada para tersangka wanita yang memiliki kondisi serupa dengan PC.

“Keputusan pihak kepolisian pada kasus PC adalah justru keputusan yang semestinya, bukan pengistimewaan," kata Andy Yetriyani.

“Sebaliknya penolakan pada permohonan penahanan pada kondisi serupa pada perempuan tersangka lainnya, itu yang keliru. semoga dipahami ya,” tambah dia.

Sebelumnya, perlakuan istimewa terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terus menjadi sorotan. Bahkan di media sosial, banyak yang membandingkan perlakuan istimewa yang diterima Putri Candrawathi dengan pelaku pidana wanita yang lain.
Pasalnya, pelaku tindak pidana pembunuhan berencana ini tidak ditahan. Padahal pasal yang disangkakan kepada Putri Candrawathi sangat berat, yakni hukuman seumur hidup hingga ancaman hukuman mati.

Namun karena Putri Candrawathi memiliki anak yang masih balita sehingga penahanan terhadapnya ditangguhkan. Sontak saja masyarakat langsung berteriak bahwa ini tidak adil, bahwa masih banyak ibu dengan anak balita yang tetap ditahan tanpa menyentil sedikitpun alasan kemanusiaan.