Ternyata Suami yang KDRT Istri Hingga Babak Balur di Serpong Residivis Narkoba

Polres Tangsel Iptu Siswanto mengatakan pelaku penganiayaan KDRT suami terhadap istri yang hamil muda itu.“Infonya seperti itu, seorang residivis kasus narkoba,”

Ternyata Suami yang KDRT Istri Hingga Babak Balur di Serpong Residivis Narkoba
Ternyata Suami yang KDRT Istri Hingga Babak Balur di Serpong Residivis Narkoba

Lambeturah.co.id - Tersangka penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan pria berinisial B kepada istrinya yang sedang hamil 4 bulan di Serpong Tangerang Selatan ternyata seorang residivis terkait kasus narkoba.

Dalam videonya, adanya penganiayaan yang dilakukan suami terhadap istri yang hamil 4 bulan itu terjadi di Perumahan Serpong Park Cluster Diamond, Kota Tangsel, pada Rabu (12/7/2023).

Artikel terkait Viral Suami Aniaya Istri yang Hamil 4 Bulan Hingga Babak Belur di Serpong

Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangsel Iptu Siswanto mengatakan pelaku penganiayaan KDRT suami terhadap istri yang hamil muda itu.

“Infonya seperti itu, seorang residivis kasus narkoba,” kata Siswanto, pada Minggu (16/7/2023).

Orang tua korban bernama Marjali mengatakan, penganiayaan terhadap anaknya itu dipicu lantaran chat antara pelaku dengan perempuan lain yang diketahui anaknya.

Artikel terkait Sempat Dilepas, Kini Polisi Buru Suami Penganiaya Istri Sedang Hamil Diduga Ancam Keluarga

Menurutnya, menantunya itu marah usai anaknya memergoki chat pelaku dengan perempuan lain.

Pelaku, memukuli anaknya yang tengah hamil muda di dalam rumah. Lantaran cukup gaduh, penganiayaan itu kemudian mengundang perhatian warga sekitar yang berdatangan ke lokasi.

“Awal mulanya korban menemukan bukti chat pelaku dengan wanita lain, (chat) yang tidak pantas,” ungkapnya beberapa waktu lalu.

Marjali mengaku kaget saat anaknya menelpon pada pukul 04.00 WIB dan meminta tolong.

“Minta tolong, minta tolong’, langsung saya meluncur dan sampai di sana langsung dapat penjelasan dari Ketua RW,” katanya.

Beruntung, anaknya sempat diselamatkan oleh para tetangga. Bahkan, menantunya itu masih menantang orang-orang lantaran dinilai mencampuri urusan rumah tangganya.

“Urusan keluarga? Itu kan sampai menganiaya dan babak belur. Itu kan bukan urusan keluarga, tapi urusan penganiayaan. Itu kelakuan tidak manusiawi, pengkhianat, apalagi anak saya sedang hamil 4 bulan,” ungkapnya.

Beruntung, kondisi kandungannya tidak bermasalah dan dipastikan tidak keguguran.

Anaknya pun sempat melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kota Tangsel. Namun, pelaku tidak ditahan.

Sang suami hanya dihukum berdasarkan tindak pidana ringan (tipiring).