Tersangka Kasus Video Porno Dea OnlyFans Hamil, Minta Tak Ditahan

Tersangka Kasus Video Porno Dea OnlyFans Hamil, Minta Tak Ditahan
Lambeturah.co.id - Kuasa hukum tersangka Gusti Ayu Dewanti atau Dea OnlyFans menyampaikan perkembangan terkait kasus pornografi.

Berkas perkara kasus pornografi itu hampir rampung dan segera dilimpahkan ke kejaksaan.

"Insyaallah mungkin dalam waktu dekat berkas akan dilimpahkan ke kejaksaan," kata pengacara Dea OnlyFans, Abdillah Syarifudin, dikutip dari detikcom, Selasa (17/5/2022).

Indonesia kalah telak dari Thailand, Banyak yang Menangis



Abdillah mengatakan Dea OnlyFans saat ini tengah hamil, sehingga pihaknya meminta kejaksaan untuk tidak melakukan penahanan terhadap kliennya tersebut.

"Kami sampaikan ke pihak kepolisian kami juga titip pesen ke kejaksaan nanti harapannya semoga tidak ditahan di kejaksaan," katanya.

Seperti diketahui, saat ini Dea OnlyFans mengaku sedang hamil. Hal itu disampaikan pengacaranya ketika mendampingi Dea OnlyFans untuk melakukan wajib lapor di Polda Metro siang ini.

"Kondisinya Mbak Dea sekarang lagi hamil," ucap Syarifudin.

Abdillah menuturkan saat ini usia kandungan kliennya sudah 23 minggu.

"Belum diketahui, insyaallah dalam waktu dekat. Check-up dan lain-lain, yang pasti itu yang bisa Dea lakukan," ungkapnya.

Sementara itu, Dea juga mengaku stres, bahkan sempat mencoba untuk bunuh diri. Namun, Dea mengatakan siap bertanggung jawab atas kehamilannya.

"Saya bakal bertanggung jawab sepenuhnya atas anak ini. Bagaimanapun, ini anak saya. Coba bunuh diri empat kali, udah empat kali coba bunuh diri, tapi saya bukan karena terlibat hukum," ujar Dea.

"Apalagi kondisi ibu hamil pastinya lebih sensitif, ya," tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dea OnlyFans ditangkap polisi terkait kasus pornografi. Ia pun ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi tidak menahan Dea onlyFans dan mengenakan wajib lapor kepadanya. Polisi tak menahan Dea dengan pertimbangan kooperatif. Kasus tersebut kini masih ditangani Polda Metro Jaya.