Waduh! Sampah Kantung Darah Bertuliskan HIV Berceceran di TPS Bangkalan

DLH Pemkab Bangkalan, Jawa Timur, melaporkan adanya temuan limbah B3 atau limbah medis bertuliskan "HIV" di TPS Junok, Bangkalan.

Waduh! Sampah Kantung Darah Bertuliskan HIV Berceceran di TPS Bangkalan
Waduh! Sampah Kantung Darah Bertuliskan HIV Berceceran di TPS Bangkalan

Lambeturah.co.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Bangkalan, Jawa Timur, melaporkan adanya temuan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) atau limbah medis bertuliskan "HIV" di tempat pembuangan sampah (TPS) Junok. Limbah tersebut merupakan kantung plastik yang berisikan darah.

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah dan Limbah DLH Pemkab Bangkalan, Yudistira menjelaskan, sampah-sampah kantong darah tersebut ditemukan oleh petugas kebersihan membuang sampah ke TPS. Menurutnya, kantong darah tersebut berasal dari Palang Merah Indonesia (PMI) Bangkalan.

"Jumlahnya puluhan dan terbungkus dalam dua kantong plastik. Selain kantong darah, ada juga peralatan donor darah," beber Yudistira, Kamis (23/2/2023).

"Saat ini kasus temuan kantong darah yang tertulis HIV dan terdapat label Palang Merah Indonesia tersebut telah diselidiki oleh Polres Bangkalan," sambungnya.

Ketua PMI Bangkalan, As'ad Asjari mengaku jika limbah kantung darah tersebut berasal dari PMI Bangkalan. Seharusnya limbah tersebut dibuang ke tempat khusus, namun karena keteledoran akhirnya ikut terbuang ke TPS.

As'ad mengaku belum mengetahui kronologi jelas mengapa limbah kantung darah itu bisa berserakan di TPS. Pasalnya, ia belum melihat dan mengetahui langsung kondisi setelah sampah tersebut ditemukan.

"Ini semata-mata kesalahan internal yang terjadi di luar kontrol dan kendali kami. Kami memohon maaf atas kejadian ini, dan kami berjanji akan segera melakukan evaluasi bersama PMI Jatim untuk menemukan benang merah persoalan ini," ungkap As'as.

"Tapi saat ini, kantong darah yang berserakan di TPS itu sudah berada di RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu Bangkalan," ujarnya lebih lanjut.

DPRD Bangkalan ikut menyoroti kasus temuan limbah medis HIV tersebut. Pada Rabu (22/2), pihak DPRD Komisi D Bangkalan melakukan pencarian informasi melalui Pengurus PMI Bangkalan dan DLH Pemkab Bangkalan.

"Kami meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh, terutama terkait keamanan penyimpanan sementara limbah B3 yang dihasilkan, agar tidak meresahkan masyarakat," beber Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Nurhasan.