Windy Idol Dipanggil KPK Soal Kasus Dugaan Suap Penanganan di MA

KPK bakal memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap penyanyi Windy Yunita Ghemary 'Windy Idol' terkait kasus dugaan suap penanganan perkara MA. 

Windy Idol Dipanggil KPK Soal Kasus Dugaan Suap Penanganan di MA
Windy Idol Dipanggil KPK Soal Kasus Dugaan Suap Penanganan di MA

Lambeturah.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap penyanyi jebolan Indonesian Idol, Windy Yunita Ghemary atau Windy Idol terkait dengan kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). 

"Iya, kami pasti akan panggil yang bersangkutan sebagai saksi," ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, pada Selasa (31/1/2023).

"Kami berharap saksi ini juga nantinya kooperatif hadir," tambahnya.

Diketahui, KPK telah mencekal 2 orang wiraswasta bepergian ke luar negeri. Pencekalan itu soal suap perkara di Mahkamah Agung (MA).  

"Betul, saat ini KPK melakukan cegah bepergian keluar negeri terhadap 2 orang wiraswasta. Kedua orang dimaksud diduga memiliki pengetahuan terkait dengan perkara ini," katanya Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, pada Kamis (19/1/2023). 

Ali juga menjelaskan, terkait pencekalan yang dilakukan KPK lantaran 2 orang itu tidak kooperatif ketika dipanggil ke KPK untuk menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.

"KPK berharap keduanya kooperatif hadir untuk setiap penjadwalan pemanggilan yang disampaikan tim penyidik. Langkah cegah ini pertama untuk waktu 6 bulan bagi keduanya dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan selama proses penyidikan berlangsung," pungkasnya.