1.972 Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Diduga Terjadi Kecurangan

1.972 Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Diduga Terjadi Kecurangan
1.972 Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Diduga Terjadi Kecurangan

Lambeturah.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih dalam proses penyelidikan terkait temuan surat suara yang diduga tercoblos di Malaysia. Informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa sebanyak 1.972 surat suara telah dicoblos oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan.

"Saat ini informasi yang kami peroleh dari PPLN Kuala Lumpur, pengawas Pemilu luar negeri Kuala Lumpur sedang mendalami informasi tersebut," kata anggota KPU Idham Kholik, saat dihubungi, Jumat (9/2/2024).

"Informasinya ada 1.972 surat suara yang dicoblos oleh orang yang tidak berwenang," kata Idham.

KPU menyatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu informasi lanjutan dari Panitia Pengawas Pemilihan Luar Negeri (Panwaslu LN) Kuala Lumpur mengenai perkembangan kasus ini.

"Kami masih menunggu informasi lebih lanjut hasil pendalaman atau penelaahan Panwaslu LN Kuala Lumpur," ujarnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah memulai penyelidikan terkait dugaan kecurangan surat suara di Tempat Pemungutan Surat Suara Luar Negeri (TPSLN) di Malaysia yang telah tercoblos. Bawaslu saat ini masih melakukan verifikasi terhadap kebenaran laporan tersebut.

"Iya sedang dalam penelusuran Panwaslu Kuala Lumpur. Sedang berproses," kata Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty kepada wartawan, Rabu (7/2).

Lolly mengakui bahwa mengawasi distribusi surat suara melalui pos merupakan tugas yang sulit dilakukan oleh pihaknya. Dia juga menyebutkan bahwa kendala anggaran turut menjadi faktor penghambat dalam pelaksanaan tugas tersebut.

"Iya karena kalau pos kan, hubungannya dengan kebijakan negara termaksud. Yang Bawaslu awasi pada proses persiapan pengiriman (memastikan data pemilih pos tepat jumlah, tepat nama dan tepat tujuan sesuai alamat) dan proses kedatangan atau surat suara yang kembali," ujarnya.