61 Kendaraan Terjaring Operasi Penertiban Parkir Liar di Cinere Depok

61 Kendaraan Terjaring Operasi Penertiban Parkir Liar di Cinere Depok
61 Kendaraan Terjaring Operasi Penertiban Parkir Liar di Cinere Depok

Lambeturah.co.id - Dalam sebuah operasi penertiban parkir liar yang dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Polres Metro Depok, sebanyak 61 kendaraan diberikan tindakan karena melanggar aturan parkir.

Kepala Seksi Penertiban dari Bidang Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban di Dishub Depok, yaitu Deris M. Riza, menjelaskan bahwa operasi penertiban parkir liar ini merupakan tindak lanjut dari keluhan warga setempat terkait parkir liar yang sering mengganggu arus lalu lintas di sepanjang Jalan Cinere Raya.

"Ini merupakan kegiatan rutin kami dan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya parkir liar di wilayah Cinere," ucapnya.

Dalam operasi tersebut, tercatat 61 kendaraan yang melanggar aturan parkir, dan para pelanggar diberikan sanksi yang sesuai.

“61 kendaraan itu terdiri dari 35 kendaraan roda dua digembosi, 25 kendaraan roda dua ditilang dan satu kendaraan roda empat digembok,” terangnya.

Deris menjelaskan bahwa pihaknya sudah beberapa kali melakukan penertiban terhadap parkir liar di Cinere, tetapi masih ada saja masyarakat yang melanggar aturan tersebut.

"Sejak awal tahun, ini sudah menjadi operasi penertiban keempat kami di sini," tambahnya.

Kehadiran parkir liar di jalan-jalan tersebut telah menyebabkan penyempitan lajur, yang pada akhirnya mengakibatkan kemacetan, terutama pada pagi dan sore hari.

"Setelah ini kami bersama Polres Metro Depok akan lebih sering berpatroli dan melakukan penertiban di wilayah ini, agar ada efek jera dan pelanggar sadar akan kesalahannya," ujarnya.

Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) dari Polres Metro Depok, yaitu AKP Elni Fitri, memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak parkir di badan jalan dan lebih baik menggunakan fasilitas parkir yang sudah disediakan.

Ia menekankan bahwa tindakan parkir sembarangan dapat mengakibatkan kemacetan dan mengganggu pengendara lain yang melintas. Terutama pada pagi dan sore hari, saat volume kendaraan cenderung lebih padat.

"Carilah parkir pada tempatnya, jangan parkir sembarangan nanti terjadi kemacetan. Apalagi pagi dan sore hari kendaraan padat," pungkasnya.