Bripka Madih Ngaku Kecewa Soal Laporan Sengketa Lahan SP3

Pengacara Bripka Madih, Charles Situmorang, menyampaikan jika pihaknya bakal mengajukan praperadilan atas penghentian kasus tersebut. 

Bripka Madih Ngaku Kecewa Soal Laporan Sengketa Lahan SP3
Bripka Madih Ngaku Kecewa Soal Laporan Sengketa Lahan SP3

Lambeturah.co.id - Bripka Madih Mengaku kecewa lantaran laporan ibunya Halimah soal sengketa lahan di Polda Metro Jaya diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). 

"Kalau kita sangat-sangat kecewa, kenapa saya bilang? Perjuangan 12 tahun ini begitu viral kesannya grabak-grubuk, buru-buru," ucap Bripka Madih di gedung Bareskrim Polri, pada Senin (6/3/2023).

"Pada saat itu kita ba'da Maghrib dikirimlah hanya surat SPDP, terus berikutnya lagi belum seminggu baru berapa hari datang langsung panggilan, surat panggilan itu kan berkaitan dengan pemeriksaan nanti, belum diperiksa nggak lama lagi timbul SP2HP langsung SP3. Di mana dasar penyidik ini menghentikan penyidikan, padahal waktu kita gelar perkara di situ disaksikan pejabat-pejabat dari daerah pemerintah, daerah di situ banyak yang kita sanggah," tambahnya.

Sementara itu, Pengacara Bripka Madih, Charles Situmorang, menyampaikan jika pihaknya bakal mengajukan praperadilan atas penghentian kasus tersebut. 

"Kami sudah mengajukan surat permintaan penetapannya, surat penetapan penghentian penyidikan. Tapi sampai hari ini kami juga belum menerima, terhalang upaya hukum kita untuk mengajukan upaya praperadilan terhadap penetapan penghentian penyidikan tersebut," ujar Charles.

"Jadi hari ini agenda kami untuk memenuhi panggilan dari satgas mafia tanah sehubungan dengan laporan atau pengaduan dari bapak Bripka Madih terkait dengan dugaan penyerobotan atau perampasan tanah waris dari milik almarhum Tonge bin Nyimin. Adapun agenda hari ini pemeriksaan hari ini adalah agenda pemeriksaan terhadap saksi, saksi yang kita hadirkan adalah Bapak Jum, Pak Jum ini adalah abang dari pada Bripka Madih, beliau ini dipanggil untuk dimintai keterangan oleh satgas mafia tanah, hari ini berkaitan dengan agenda itu," sambungnya.

Charles juga mengatakan dia mengetahui sejarah lahan yang dilaporkan kliennya tersebut. 

"Pak Jum ini kan ahli waris juga, ahli waris Tonge bin Nyimin, abang kandung dari pada Bripka Madih. Nah Pak Jum ini juga salah satu orang yang mengetahui story dari sejarah tanah tersebut, sehingga perlu dimintai keterangan oleh satgas mafia tanah sehubungan dengan pengaduan tersebut begitu," tuturnya.

Sebelumnya, pengacara mengungkapkan laporan Halimah, ibunda Bripka Madih terkait sengketa lahan di Polda Metro Jaya yang sudah dihentikan. Surat penghentian penyidikan (SP3) itu diterima pihak Bripka Madih pada pekan lalu.

"Jadi Bapak Madih melalui Ibu Halimah telah mengajukan laporan polisi tahun 2011. Tapi faktanya saat tanggal 19 Februari 2023 kami menerima surat penghentian penyidikan (SP3) atas dugaan kasus tersebut, atas laporan Ibu Halimah tersebut," pungkasnya.