Bupati Pandeglang Jadi Sasaran KPK Diduga Berharta Rp62 Miliar

Saat ini, Irna Narulita menjadi sorotan publik terkait polemik dugaan gaya hidup mewah yang diduga dipamerkan putrinya. 

Bupati Pandeglang Jadi Sasaran KPK Diduga Berharta Rp62 Miliar
Bupati Pandeglang Jadi Sasaran KPK Diduga Berharta Rp62 Miliar

Lambeturah.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengklarifikasi Bupati Pandeglang Irna Narulita soal harta dan kekayaan yang dinilai janggal.

"Semua informasi yang kita terima ya nanti kita klarifikasi termasuk harta kekayaan diduga tidak wajar ya nanti kita tanya," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, dikutip pada Senin (8/5/2023).

Diketahui Irna menjadi Bupati Pandeglang selama dua periode. Dia dilantik oleh Gubernur Banten pada 23 Maret 2016.

Sebagai informasi, Irna merupakan istri mantan Bupati Pandeglang yang juga mantan Wakil Ketua MPR RI Achmad Dimyati Natakusumah.

Sebelum menjadi Bupati Pandeglang, dirinya sempat menjabat sebagai Anggota DPR RI periode 2014 hingga 2016.

Saat ini, Irna Narulita menjadi sorotan publik terkait polemik dugaan gaya hidup mewah yang diduga dipamerkan putrinya. 

Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Irna mempunyai harta kekayaan sejumlah Rp62 miliar. Data itu ia sampaikan kepada KPK pada 8 Februari 2023 lalu.

Ia melaporkan kepemilikan 112 bidang tanah yang mayoritas tersebar di Pandeglang dan Serang dengan estimasi nilai mencapai Rp60.600.521.970. Irna juga mempunyai tanah di Jakarta Barat dan Sleman.

Atas laporannya itu, Irna hanya mencantumkan kepemilikan satu unit kendaraan yaitu Motor Honda tahun 2008 yang merupakan hasil sendiri seharga Rp2.700.000.

Irna turut mencantumkan kepemilikan harta bergerak lainnya sebesar Rp562.350.000 serta kas dan setara kas Rp1.397.052.855.

Jumlah harta kekayaannya meningkat drastis dari laporan yang dikirim Irna ke KPK pada 28 Januari 2021.