Anak Menkumham Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Monopoli Bisnis di Lapas

Yamitema Tirtajaya Laoly merupakan anak dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dilaporkan ke KPK atas dugaan monopoli bisnis di lapas.

Anak Menkumham Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Monopoli Bisnis di Lapas
Anak Menkumham Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Monopoli Bisnis di Lapas

Lambeturah.co.id - Yamitema Tirtajaya Laoly merupakan anak dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dilaporkan ke KPK atas dugaan monopoli bisnis di lapas.

Laporan tersebut disampaikan oleh Komunitas Rakyat Arus Depan (Komrad) Pancasila. Antony Yudha selaku koordinator berharap laporan pengaduan ke KPK agar bisa ditelusuri dugaan-dugaan monopoli bisnis tersebut.

"Apakah ada yang bisa berpotensi menjadi tindak pidana korupsi atau tidak," ucap Antony di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (8/5/2023).

"Berdasarkan dari isu yang beredar, adanya monopoli bisnis di dalam lingkungan Lapas. Intinya mulai dari barang-barang kebutuhan sehari-hari yang di Lapas, baik itu makanan dan minuman sebagainya, pengadaannya hanya dilakukan oleh yang banyak beredar bernama Jeera, sebagaimana yang kita ketahui dinaungi oleh NPI, Natur Palas Indonesia, yang dimiliki direksinya adalah Yamitema Laoly yang merupakan anak dari Menkumham," Sambungnya.

Ia menjelaskan, jika ada total 404 lapas di seluruh Indonesia dan setiap lapas itu berisi ribuan napi.

"Bisa dibayangkan berapa jumlah keuntungan apabila isu-isu itu benar adanya, Makanya kita datang ke KPK, untuk menelusuri apakah dugaan monopoli itu benar adanya. Kita berharap supaya laporan ini ditindak, kita tahu bahwa yang diduga terlibat adalah anak Menteri," ujarnya.

Terkait laporan ini, Jokowi diharapkan dapat menonaktifkan dulu Yasonna selaku Menkumham.

"Kita meminta Presiden untuk menonaktifkan dulu Menkumham Yasonna Laoly, supaya tidak ada upaya-upaya intervensi, upaya-upaya untuk menghambat kasus ini," imbuhnya.

Sementara itu, Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan adanya laporan tersebut. 

"Setelah kami cek benar, ada laporan dimaksud. Namun kami tentu tidak bisa sampaikan pihak pelapor maupun isi laporannya. Berikutnya pasti kami tindak lanjuti dengan telaah dan verifikasi lebih dahulu," tuturnya.

Hingga berita ini dimulat, Pihak Yasonna maupun anaknya belum berkomentar terkait laporan tersebut.