Debat Pilkada Banten, Dimyati: Perempuan Jangan Dibebani Tugas Berat, Apalagi Jadi Gubernur

Lambeturah.co.id - Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Banten nomor urut 2, Dimyati Natakusumah, menyoroti pentingnya perlindungan terhadap perempuan dalam debat perdana Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2024.
Ia menyatakan bahwa perempuan sebaiknya tidak diberi tanggung jawab berat, terutama menjadi gubernur.
Pernyataan tersebut disampaikan Dimyati saat sesi tanya jawab antar pasangan calon dalam debat yang digelar di Auditorium Menara Bank Mega, Kompleks Transmedia, Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2024).
Awalnya, Cawagub Banten nomor urut 2, Ade Sumardi, mengangkat isu tingginya angka pelecehan terhadap perempuan dan anak, berdasarkan data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).
"Ini adalah hal yang sangat memprihatinkan, maka untuk itu pertanyaan saya adalah bagaimana cara mengatasi masalah ini dan bagaimana kepada seorang pelakunya agar dia mendapatkan efek jera?"tanya Ade kepada Dimyati dalam debat tersebut.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Dimyati menegaskan bahwa perempuan harus mendapatkan perhatian lebih karena mereka adalah makhluk yang harus dimuliakan.
"Wanita itu adalah, lebih harus dapatkan perhatian karena memang wanita itu spesial. Maka oleh sebab itu, kita harus melindungi wanita. Rasulullah juga mengatakan bahwa yang memuliakan wanita dia akan mendapatkan kemuliaan," ungkap Dimyati.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa perempuan tidak seharusnya dibebani dengan tanggung jawab berat, termasuk menjadi gubernur. Menurutnya, tanggung jawab untuk memajukan Banten seharusnya dipikul oleh laki-laki.
"Oleh sebab itu, karena itu wanita itu jangan terlalu dikasih beban berat, apalagi jadi gubernur itu berat lho, luar biasa. Maka oleh sebab itu, laki-lakilah harus membantu memaksimalkan bagaimana Banten ini maju," ucapnya.
Selain itu, Dimyati juga menekankan bahwa pelaku pelecehan seksual harus dikenakan sanksi yang tegas. Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus memberikan hukuman yang sesuai dengan perbuatan pelaku.
"Terkait permasalahan para wanita yang menjadi korban, wajib penegak hukum memberikan hukuman yang setimpal, harus memberikan hukuman yang berat, buktikan di pengadilan, equality before law. Apabila terbukti hukum wajib yang bersangkutan diberatkan hukumannya," imbuhnya.