Heboh Remaja Dibuat Mabuk Sebelum Diperkosa 11 Orang di Parimo

Mirisnya, pemerkosaan itu terjadi berulang kali di beberapa lokasi di Parimo. Aksi bejat ini dilakukan antara April 2022 hingga Januari 2023.

Heboh Remaja Dibuat Mabuk Sebelum Diperkosa 11 Orang di Parimo
Heboh Remaja Dibuat Mabuk Sebelum Diperkosa 11 Orang di Parimo

Lambeturah.co.id - Seorang remaja 15 tahun di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah diduga menjadi korban pemerkosaan oleh 11 orang pria, pelakunya diduga termasuk seorang anggota Brimob. 

Sebelumnya aksi bejat pelaku, korban diduga dicekoki dengan narkoba dan miras hingga mabuk.

Salma dari Unit Pelaksana Teknis Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPT DP3A) Sulteng mengatakan aksi bejat itu berawal ketika korban menjadi relawan korban banjir di Parimo pada tahun lalu.

Korban berkenalan dengan para pelaku. Korban tertipu janji tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh salah satu pelaku. 

"Iya jadi dia berinteraksi dengan para pelaku ini terutama itu, Pak Arif (satu dari 11 terduga pelaku) itu yang guru. Dia (Arif) menjanjikan kerja. Diiming-imingi kerja, pekerjaan apa saja, di rumah makan. (Aslinya) tidak ada itu pekerjaan," kata Salma beberapa waktu lalu.

"Menurut korban dia dibarter, cuman belum sempat perjelas dibarter dengan narkoba atau apa cuman dia bilang dibarter, ditukar dia. Kemungkinan yang kami pahami dibarter kemungkinan dibarter dengan narkoba karena diantara pelaku ini ada yang saling kenal kan," tambahnya.

Salma juga mendapat informasi soal dugaan korban dicekoki narkoba. Yang memcekoki pelaku berinisial HST. Dengan begitu, Salma belum bisa memastikan apakah HST mabuk lantaran minuman keras atau narkoba.

"Iya (mabuk). Saya tidak tahu dia mabuk karena apa," ungkapnya.

Mirisnya, pemerkosaan itu terjadi berulang kali di beberapa lokasi di Parimo. Aksi bejat ini dilakukan antara April 2022 hingga Januari 2023.

Kasus ini terkuak usai korban mengeluh sakit di bagian kemaluan. Tak tahan dengan aksi bejat para pelaku, korban lalu memberanikan diri menceritakan kejadian yang dialaminya pada kedua orang tuanya tersebut.

"Januari (2023) itu korban kesakitan baru kemudian dia ngomong sama orang tuanya kalau dia pernah dilakukan demikian dengan sama laki-laki. Dia kasih tahu orang tuanya dia rasa ada gangguan, gangguan reproduksinya," ujarnya.

Adapun dari 11 orang itu, hanya oknum Brimob yang belum ditetapkan sebagai tersangka dengan alasan polisi masih kekurangan bukti.

Sementara itu, Kapolres Parimo AKBP Yudy Arto Wiyono menjelaskan soal penanganan kasus ini. Sepuluh dari 11 orang terduga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ialah NT, ARH, AR, AK, FA, DU, AK, AS, AW termasuk kades HST.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Djoko Wienartono mengakui oknum Brimob belum ditetapkan tersangka. Oknum perwira tersebut masih didalami dugaan keterlibatannya dalam kasus ini.

"Sampai dengan saat ini masih terus didalami penyidik. Kepolisian akan tetap bekerja secara profesional, Kita patut apresiasi langkah cepat yang diambil Polres Parigi Moutong dalam menangani kasus persetubuhan terhadap anak," Pungkasnya.