Heboh TikTok Shop Buka 10 November, Mendag: Belum Ada Izin!

Heboh TikTok Shop Buka 10 November, Mendag: Belum Ada Izin!
Heboh TikTok Shop Buka 10 November, Mendag: Belum Ada Izin!

Lambeturah.co.id - Belakangan ini Media sosial TikTok heboh lantaran ada isu jika TikTok Shop bakal kembali dibuka pada 10 November 2023. Ada beberapa akun yang membuat konten terkait informasi itu, bersumber dari sebuah artikel.

Tak jelas dari mana sumber asli dari artikel itu, sehingga tidak bisa diverifikasi juga kebenarannya. Seperti akun @zo***** yang menjelaskan TikTok Shop sudah siap untuk buka lagi.

"Menurut sumber tepercaya TikTok Shop, dijadwalkan untuk dibuka kembali pada selambat-lambatnya 10 November 2023. Tentunya perubahan dan tingkat keamanan bakal terjamin dan lebih wow lagi," ucapnya, dikutip pada Jumat (13/10/2023).

Selain itu, ada juga beberapa akun lainnya seperti @ko*******s yang menjelaskan hal yang sama.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan belum ada pengajuan izin dari TikTok untuk menjadi e-commerce

"Belum [ada pengajuan izin]. Saya belum dengar," ujarnya usai peresmian Bursa CPO di Hotel Mulia, Jakarta Selatan, pada Jumat (13/10/2023).

Ia juga menyampaikan TikTok harus mengajukan izin terlebih dahulu sebagai e-commerce. Ia menyebut pemerintah terbuka untuk membantu mengajukan perizinan tersebut.

"Tentu kalau ada, jadi sekali lagi kita tidak melarang, kita menata. Kalau ada yang mau yang mengurus, pemerintah tugasnya melayani. Kita akan melayani, tetapi ikut aturan pemerintah," ungkapnya.

Menurutnya, hingga kini belum ada pertemuan dengan pihak TikTok soal perizinan TikTok Shop. Mendag menegaskan jika pemerintah tidak melarang, tapi pelaku usaha di Indonesia harus mengikuti aturan yang berlaku.

"Saya ketemu? Enggak, belum. Jadi begini, kita menata, masa perdagangan enggak diatur itu gimana? Kalau perdagangan nggak diatur gimana? Masuk barang ada transaksi, itu nggak diatur gimana? Oleh karena itu kita atur, tidak hanya satu perusahaan, secara umum diatur ditata. Kita atur namanya media sosial, social commerce, e-commerce," pungkasnya.