Indra Kenz Diisukan Bebas, Polisi: itu Hoaks

Indra Kenz Diisukan Bebas, Polisi: itu Hoaks
Lambeturah.co.id - Beredar kabar Indra Kenz, tersangka dalam kasus penipuan berkedok investasi bodong Binomo dipulangkan termasuk semua asetnya dikembalikan.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan membantah dan menegaskan informasi tersebut hoaks. Indra kenz sendiri ditegaskan masih berada di dalam tahanan.

“Hoax. Tidak benarlah,” kata Whisnu dikutip dari Viva, pada jumat, 9/6/2022).

Pemerintah Akan Berikan Sanksi Bagi yang Belum Tertib Gunakan PeduliLindungi



Whisnu pun mempersilakan awak media untuk melihat langsung aset milik Indra Kenz yang sudah disita oleh Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus di Mabes Polri.

“Ke Mabes saja. Ada di tahanan kok,” ujarnya.

Diketahui, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sudah menetapkan 7 tersangka dalam kasus dugaan judi online berkedok trading binary option tersebut.