Isu Pungutan di SMKN 1 Depok dengan Dalih Sumbangan Sukarela

Isu Pungutan di SMKN 1 Depok dengan Dalih Sumbangan Sukarela
Isu Pungutan di SMKN 1 Depok dengan Dalih Sumbangan Sukarela

Lambeturah.co.id - SMK Negeri 1 Kota Depok, Jawa Barat, telah mengonfirmasi adanya rencana penggalangan sumbangan dari orang tua siswa untuk mendukung kebutuhan sekolah yang mencapai lebih dari Rp 4 miliar. Sekolah menjelaskan bahwa sumbangan ini sesuai dengan hukum, selama tidak ada jumlah nominal yang diwajibkan kepada siswa.

Wakil Kepala Sekolah SMKN 1 Depok Bidang Kemitraan, Enden, menjelaskan bahwa dalam operasional sekolah, beberapa program atau kebutuhan tidak dapat didanai melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sumbangan yang diusulkan kepada orang tua siswa pada pertemuan pekan lalu dimaksudkan untuk mendukung program-program sekolah yang tidak dapat ditutupi oleh BOS.

"Jadi kebetulan Jumat kami mengundang orang tua, dikemukakanlah bahwa sebesar itu biaya sekolah yang belum terbiayai. Jadi kami sudah berupaya ke perusahaan-perusahaan untuk CSR, tapi belum ada kabar. Nah, langkah selanjutnya adalah dengan rapat komite dengan penggalangan," jelas Enden, Senin (11/9/2023).

Menurutnya, angka sebesar Rp 2,8 juta per siswa yang disampaikan dalam pertemuan dengan orang tua adalah perkiraan biaya sekolah yang diperlukan, bukan jumlah yak dipaksakan, adapun angka itu adalah angka kebutuhan," katanya.

Enden menekankan bahwa sekolah tidak mengharuskan orang tua siswa untuk membayar sejumlah tertentu sebagai sumbangan untuk program-program sekolah. Ia menjelaskan bahwa isu pungutan sebesar Rp 2,8 juta per siswa adalah hasil dari salah pengertian.

"Itu (tidak ada pungutan) sudah jelas disampaikan. Miskom kalau saya bilang, karena cara penyampaiannya. Padahalkan sudah ada penjelasannya (saat rapat orang tua dengan komite)," ujarnya.

Enden juga menjelaskan bahwa sekolah memiliki beragam program dan kebutuhan yang memerlukan dana tambahan untuk pelaksanaannya. Salah satunya adalah pembangunan pagar sekolah.

"Kita kalau tahun ini memang ada rencana memagar, kan kita ada sengketa tanah. Jadi tanah itu memang mau kita pagari, dan itu di luar dari BOS. Itu satu (program) yang saya tahu, karena itu rencana yang sudah berapa tahun belum dilakukan," katanya.

Sebelumnya, beberapa orang tua siswa di Depok telah mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait besarnya jumlah sumbangan yang diusulkan untuk siswa melalui media sosial. Mereka mengatakan bahwa siswa diharuskan membayar sumbangan sebesar Rp 2,8 juta per tahun untuk mendukung pembangunan fasilitas sekolah senilai Rp 4,3 miliar.