Jokowi resmi Cabut PPKM di Indonesia

Presiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berakhir.

Jokowi resmi Cabut PPKM di Indonesia
Jokowi resmi Cabut PPKM di Indonesia

Lambeturah.co.id - Presiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berakhir. 

"Dalam beberapa bulan terakhir, pandemi COVID-19 semakin terkendali. Per 27 Desember 2022, kasus harian 1,7 kasus per 1 juta penduduk," kata Jokowi mengawali pengumumannya dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, pada Jumat (30/12/2022).

"Setelah mengkaji dan mempertimbangkan tersebut, kita mengkaji 10 bulan, lewat pertimbangan-pertimbangan berdasarkan angka-angka yang ada, pemerintah memutuskan mencabut PPKM," tambahnya.

Sebelumnya PPKM diberlakukan guna menggantikan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketika masa pandemi Corona atau COVID-19. 

Jokowi juga sebelumnya telah menyampaikan terkait rencana menghentikan PPKM. Menurutnya, kondisi pandemi di Indonesia sudah terkendali.

Presiden Jokowi awalnya mengingatkan soal perjuangan Indonesia dalam menghadapi pandemi COVID-19.

"Saat Delta masuk, kasus harian kita mencapai 56 ribu kasus," Ucapnya.

Jokowi menyampaikan saat itu sejumlah pihak mengusulkan Indonesia menerapkan lockdown. Akan tetapi, Jokowi kekeh pada keputusannya untuk tak memberlakukan lockdown.

Kemudian, saat itu Indonesia juga menghadapi varian baru, yakni Omicron. Jokowi menjelaskan jika Indonesia tetap tenang sehingga kasus COVID-19 bisa dikendalikan. 

Dia pun menuturkan kasus COVID-19 harian saat ini berada di angka seribuan. Barulah dirinya mengatakan kemungkinan PPKM akan dinyatakan berakhir pada akhir tahun.