Kasat Narkoba Polres Karawang Ditangkap Terkait Sabu

Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa di tangkap di sebuah apartemen di daerah Telukjambe Barat, Karawang pada Kamis (11/8/2022) sekitar pukul 07.00 WIB

Kasat Narkoba Polres Karawang Ditangkap Terkait Sabu
Kasat Narkoba Polres Karawang Ditangkap Terkait Sabu

Lambeturah.co.id - Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa terkait narkotika jenis sabu. Total sabu yang diamankan yakni seberat 101 gram.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar mengatakan penangkapan dilakukan pada Kamis (11/8/2022) sekitar pukul 07.00 WIB, di sebuah apartemen di Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat

"Pada hari Kamis, tanggal 11 Agustus 2022 sekitar pukul 07.00 WIB, ENM ditangkap di TKP Basement Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang," kata Krisno, Selasa (16/8/2022). 

Sabu seberat 101 gram terbagi dalam tiga bungkus berbeda dengan berat masing-masing 94 gram, 6,2 gram dan 0,8 gram. Selain itu juga ditemukan satu plastik berisi pil XTC dengan berat 1,2 gram. 

Selanjutnya, Krisno menyebut dalam penangkapan ini juga ditemukan adanya seperangkat alat sabu dan cangklong. Juga ada satu unit timbangan digital serta uang tunai sebesar Rp 27.000.000, dan 2 unit handphone. 

Krisno menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan serangkaian dari penangkapan sindikat peredaran narkoba Juki dkk yang beroperasi di tempat hiburan malam di F3X Club dan Fox KTV, Bandung, pada 30-31 Juli 2022. 

Lalu, tim mendapat informasi dari tersangka JS dan RH bahwa mereka pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi ke tersangka Juki, yakni pemilik Fox Club dan F3X KTV bersama AKP Edi Nurdin.