Kemenag Harap Jemaah Haji yang Berangkat Tahun Ini Segera Lakukan Pelunasan

Kementerian Agama telah memperpanjang pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H bagi jemaah haji reguler hingga 12 Mei yang akan datang. 

Kemenag Harap Jemaah Haji yang Berangkat Tahun Ini Segera Lakukan Pelunasan
Kemenag Harap Jemaah Haji yang Berangkat Tahun Ini Segera Lakukan Pelunasan

Lambeturah.co.id - Kementerian Agama (Kemenag) mendorong untuk calon jemaah haji yang masuk kuota keberangkatan tahun ini agar melakukan pelunasan

Hal itu lantaran supaya pihak Kemenag bisa memiliki data yang pasti soal jemaah yang bakal berangkat haji.

"Jadi Kemenag masih mendorong jemaah haji Indonesia untuk segera melakukan pelunasan bagi mereka yang sudah masuk ke dalam kuota haji tahun ini," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief, di Jakarta, pada Rabu (10/5/2023).

"Sehingga kami punya data yang pasti jamaah yang siap berangkat tahun ini kecuali yang masih kurang kami akan keluarkan kebijakan yang baik," sambungnya.

Ia menuturkan sudah bisa perpanjangan waktu sampai 12 Mei untuk jemaah haji melakukan pelunasan dan diharapkan agar segera dilakukan serta kemendag dapat memproses syarat lain untuk keberangkatan haji.

"Memang kami sudah memberikan perpanjangan waktu sampai tanggal 12 Mei untuk jamaah haji yang belum selesai pelunasannya, yang sudah lunas dari tahun 2020 yang belum melakukan konfirmasi mereka itu kan tidak perlu membayar lagi cukup melakukan konfirmasi Kemenag setempat bahwa mereka akan berangkat," ujarnya.

Seperti diketahui, Kementerian Agama telah memperpanjang pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H bagi jemaah haji reguler hingga 12 Mei yang akan datang. 

Ada 14.356 kuota yang belum terisi, pemerintah Indonesia mendapat kuota haji tambahan sebanyak 8.000 anggota jemaah. 

"Hasil kesepakatan dengan DPR itu kemudian dijadikan sebagai dasar untuk penerbitan Keputusan Presiden tentang kuota tambahan. Setelah itu, harus diterbitkan Keputusan Menteri Agama tentang Pedoman Pelunasan Haji bagi Kuota Tambahan," tandas Yaqut.