Kementerian ESDM Pastikan Beli Motor Listrik Bakal Dapat Subsidi Rp7 Juta

Insentif berupa bantuan yang sebesar Rp 7 juta, baik untuk yang pembelian motor (listrik) baru maupun (motor BBM) yang konversi. Kementerian ESDM

Kementerian ESDM Pastikan Beli Motor Listrik Bakal Dapat Subsidi Rp7 Juta
Kementerian ESDM Pastikan Beli Motor Listrik Bakal Dapat Subsidi Rp7 Juta

Lambeturah.co.id - Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana menyampaikan, skema guna pemberian insentif atau subsidi bagi kendaraan listrik telah disetujui.

Tujuannya demi mendongkrak penggunaan kendaraan listrik di masyarakat.

"Karena sudah firm bahwa akan ada insentif untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik secara masif kedepannya," ucap Rida dalam konferensi persnya, pada Senin, (30/1/2023).

"Insentif berupa bantuan yang sebesar Rp 7 juta, baik untuk yang pembelian motor (listrik) baru maupun (motor BBM) yang konversi," tambahnya.

Terkait skema pemberian insentif, Rida juga memastikan jika prosesnya akan melibatkan koordinasi lintas kementerian, yakni Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Keuangan.

"Detailnya sedang kita matangkan, untuk memudahkan para penerima insentif. Karena ini uang rakyat, kita perlu sangat hati-hati, sangat prudent untuk bisa mempertanggungjawabkannya," pungkasnya.