Kombes YBK Terancam Dipidana Hingga dicopot Karena Kasus Narkoba

Mabes Polri menyerahkan kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat Kombes Yulius Bambang Karyanto (YBK) ke Polda Metro Jaya. 

Kombes YBK Terancam Dipidana Hingga dicopot Karena Kasus Narkoba
Kombes YBK Terancam Dipidana Hingga dicopot Karena Kasus Narkoba

Lambeturah.co.id - Mabes Polri menyerahkan kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat Kombes Yulius Bambang Karyanto (YBK) ke Polda Metro Jaya

Hal itu disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo. Ia mengatakan tidak ada toleransi terhadap siapapun anggota Polri yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba

Menurutnya, sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak anggota yang bermasalah.

"Sudah jelas perintah Pak Kapolri yang lalu, tindak tegas siapapun yang terbukti terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, zero tolerance, proses pidana dan copot," ucap Dedi, pada Sabtu (7/1/2023).

"Nanti pidananya proses tuntas di Polda Metro Jaya, kemudian kode etik propam yag selanjutnya dituntaskan," ujarnya.

Sebelumnya, seorang polisi berpangkat komisaris besar (Kombes) berinisial YBK ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Kombes YBK ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. di sebuah hotel di Kelapa Gading, Jakarta Utara.