Manajer Perusahaan Dilaporkan ke Polisi Usai Diduga Pukul Mantan Istri di Hadapan Karyawan

Manajer Perusahaan Dilaporkan ke Polisi Usai Diduga Pukul Mantan Istri di Hadapan Karyawan Masalah Utang Piutang.

Manajer Perusahaan Dilaporkan ke Polisi Usai Diduga Pukul Mantan Istri di Hadapan Karyawan
Manajer Perusahaan Dilaporkan ke Polisi Usai Diduga Pukul Mantan Istri di Hadapan Karyawan

Lambeturah.co.id - Seorang manajer perusahaan di kawasan Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), berinisial AHS dilaporkan ke Polsek Batam terkait kasus dugaan penganiayaan.

AHS diduga melakukan aksi penganiayaan kepada mantan istrinya karena ditagih utang. Ketika pelaku ditagih namun menolak membayar utang lalu menyiksa korban hingga babak belur.

Sebelumnya, korban juga pernah dianiaya pelaku dan sudah dilaporkan ke Polsek Lubuk Baja. Diketahui aksi penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 17.00 WIB, pada Senin (27/3/2023).

Kapolsek Batam Kota AKP Betty Novia mengatakan, berdasarkan hasil keterangan pemeriksaan terhadap korban, penganiyaan terjadi ketika korban menemui pelaku untuk menagih uang utang. Namun pelaku menolak membayar utang dan malah menganiaya korban.

Kemudian, pelaku dan korban terlibat cekcok yang disaksikan karyawan pelaku. “Ironisnya, pemukulan tersebut dilakukan AHS di hadapan sejumlah karyawannya,” ujarnya.

"Korban babak belur dan nyaris kritis setelah pelaku memukul kepala korban dan kemudian membanting korban ke lantai,” tambahnya.

Betty juga menuturkan, korban sudah membuat laporan, yakni Laporan Polisi Nomor : STPL/48/III/2023/SPKT/Polsek Batam Kota tanggal 27 Maret 2023.

“Hasil visum dari Rumah Sakit Elisabeth, dan rekaman CCTV sudah diamankan, secepatnya kami akan mengamankan pelaku,” ungkapnya.

Berdasarkan pengakuan MS kepada polisi, sebelumnya korban dan pelaku merupakan pasangan suami istri.

Tetapi secara diam-diam, pelaku AHS menikah lagi dengan seorang perempuan. Usai menikah lagi, AHS diam-diam menggugat cerai MS di Pengadilan Agama.

Korban mengetahui dirinya diceraikan setelah menerima telepon dari panitera untuk mengambil akta cerai.