Menkumham Dorong Daftarkan Kekayaan Intelektual Demi Lindungi Hak Cipta

Menkumham Yasonna H. Laoly mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di DKI Jakarta daftarkan Kekayaan Intelektual (KI) dan Hak Cipta

Menkumham Dorong Daftarkan Kekayaan Intelektual Demi Lindungi Hak Cipta
Menkumham Dorong Daftarkan Kekayaan Intelektual Demi Lindungi Hak Cipta

Lambeturah.co.id - Proses pendaftaran untuk Kekayaan Intelektual (KI) dan Pencatatan Hak Cipta serta Perpanjangan Merek cuma dibutuhkan hanya sekitar 10 menit. 

Tak hanya itu, KI pun bisa membantu para kreator untuk mengakses pemodalan.

Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly menyampaikan mendorong seluruh elemen masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di DKI Jakarta.

Menurutnya, hasil kreasi dan inovasi yang diciptakan oleh seseorang atau kelompok tanpa adanya perlindungan atas KI tersebut.

“Hanya dengan mudahnya sekarang orang tidak mencatatkan lagunya, tetapi lagunya menjadi top di Youtube, dapat diunduh sampai puluhan juta, terlambat mencatatkan hak ciptanya, dia tidak dapat klaim kekayaan intelektual hak ciptanya,” ujarnya.

“Komoditas alam lama-lama jika dikuras akan habis. Mari kita bersama-sama sehingga mendorong lahirnya inventor, lahirnya kreator, membuat ekonomi kita akan pulih,” tambahnya.

Yasonna melanjutkan dari seluruh provinsi, DKI Jakarta dapat menempati posisi pertama pendaftaran merek industri, baik yang besar maupun yang kelas rumahan atau UMKM. 

Selain itu, DKI Jakarta juga menempati posisi keempat secara nasional dalam pencatatan hak cipta. Pada 2020, pencatatan ciptaan di Jakarta sebanyak 5.996, kemudian meningkat menjadi 8.724 pada 2021, dan 10.438 pada 2022.

Yasonna pun mengharapkan untuk anak muda, insan kreatif, dan pengusaha di Jakarta yang melek dengan kekayaan intelektual.

“Perlindungan kekayaan intelektual atas karya dan inovasi tidak hanya dapat meningkatkan harga dari produk yang kita jual tetapi kekayaan intelektualnya juga bisa dijadikan jaminan fidusia,” tuturnya.