MKD DPR Setop Kasus Harvey Malaihollo Nonton Video Porno Saat Rapat

MKD DPR Setop Kasus Harvey Malaihollo Nonton Video Porno Saat Rapat
Lambeturah.co.id - Mahkamah Kehormatan Dewan DPR telah memutuskan menghentikan kasus dugaan pelanggaran etik anggota Komisi IX DPR Harvey Malaihollo ketika sedang rapat kedapatan menonton video porno.

Keputusan MKD itu diambil setelah meminta klarifikasi dari Harvey pada Kamis (19/5/2022) siang.

"Kami sampaikan bahwa untuk perkara Pak Harvey kami nyatakan sudah selesai tanpa memriksa pokok perkara," kata anggota MKD Junimart Girsang, dikutip dari kompas, pada Jumat (20/5/2022).

Tiga Oknum TNI AD Jadi Tersangka Tabrak Lari di Nagrek, Salah Satunya Berpangkat Kolonel



Junimart menuturkan, MKD anggap tak ada unsur kesengajaan dalam kasus dugaan pelanggaran etika Harvey.

Berdasarkan klarifikasi Harvey, ia tidak sengaja membuka video porno karena video tersebut dikirimkan nomor tidak dikenal.

"Oleh karena itu dalam rapat pimpinan dan anggota tadi kami putuskan bahwa tidak ada obyek kesalahan yang harus kami lanjutkan untuk memeriksa aduan terhadap Pak Harvey," ujarnya.

"Pak Harvey sudah menyampaikan permintaan maaf dan kami sudah arahkan juga supaya ini menjadi peringatan ke depan karena apa pun yang dilakukan oleh anggota DPR itu selalu akan termonitor oleh rekan-rekan pers dan/atau masyarakat lainya," sambungnya.

Sementara itu, Harvey tak banyak bicara hanya mengamini pernyataan Junimart tersebut.

"Saya dipanggil MKD untuk menghadap kepada MKD dan saya sudah menceritakan kronologis kejadiannya mengkalarifikasi dan saya pikir apa yang sudah dibicarakan oleh Pak Junimart itu hasil pembicaraan kita hari ini," kata Harvey.