Polri Bakal Tindak Tegas Jaringan Gelap Konsorsium 303 Ferdy Sambo

Polri Bakal Tindak Tegas Jaringan Gelap Konsorsium 303 Ferdy Sambo
Polri Bakal Tindak Tegas Jaringan Gelap Konsorsium 303 Ferdy Sambo

Lambeturah.co.id - Mabes Polri tengah mengusut terkait dugaan keberadaan 'Kerajaan' dan Konsorsium 303 yang dikepalai oleh Irjen Ferdy Sambo.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada pejabat di Mabes Polri jika terlibat dalam praktik usaha judi online bakal dicopot dari jabatannya.

Listyo juga menegaskan meminta jajaranya untuk menindak segala bentuk kejahatan pelanggaran tindak pidana yang meresahkan masyarakat, mulai dari peredaran gelap narkoba hingga perjudian, baik judi darat maupun judi online.

"Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus di tindak," ujarnya dalam keterangan tertulis, pada Kamis (18/8/2022).

Seperti diketahui, beredar sebuah dokumen dan Konsorsium 303 yang membekingi berbagai bisnis ilegal, salah satunya perjudian.

Dijelaskan dalam dokumen tersebut, terdapat jaringan Ferdy Sambo dan kelompoknya dalam menjalankan bisnis Konsorsium 303.

Ada sejumlah nama dan peran dari masing-masing pihak, diantaranya penyetor dana, petinggi polisi yang memback-up, serta perantara yang menjadi penghubung aliran dana tersebut.