Propam: Terkait Senjata Api Harus Dibenahi Agar Tak Disalahgunakan

Propam: Terkait Senjata Api Harus Dibenahi Agar Tak Disalahgunakan
Lambeturah.co.id - Kepolisian Republik Indonesia terus membenahi aturan dalam penggunaan senjata api oleh anggota. Melalui strategi untuk mencegah penyalahgunaan senjata salah satunya dengan melakukan tes psikologi.

Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo menuturkan ingin melakukan pengawasan dan pengecekan kepada setiap anggota Polri secara berkala.

“Apabila ada anggota yang memegang senjata api kemudian bermasalah dengan keluarga, dengan lingkungannya, segera dicabut pada kesempatan pertama sehingga tidak berdampak pada institusi nantinya,” kata Sambo dikutip kumparan, pada Kamis (17/2/2022).

Ariel 'Noah' Ungkap Keinginan Untuk Menikah Lagi dan Lebih Selektif



Terkait hal itu, Sejumlah pemeriksaan serta pengawasan yang dilakukannya kepada anggota yang akan dan sudah memegang senjata harus dibenahi.

Propam Polri dalam melakukan pengawasan dari internal memang tidak bisa maksimal. Dibutuhkan peran dari para pimpin satuan untuk meminimalisir pelanggaran.

“Kami pengawas internal tidak akan bisa rutin, tapi pengawasan melekat dari pimpinan-pimpinan di tingkat unit dan satuan ini sangat penting untuk mengeceknya,” katanya.

Sambo juga menambahkan agar tidak disalahgunakan oleh anggota polri akan meningkatkan pemahaman dan kompetensi dalam penggunaan senjata api.

“Ini bahan akan kami share, silakan nanti di sampaikan ke seluruh anggota sehingga ada pedoman mereka ada pengetahuan mereka dalam penggunaan kekuatan terhadap tindakan kepolisian,” sambungnya.