Ratusan Terpidana Menunggu Eksekusi Mati di Jateng

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM A Yuspahruddin. Pada Selasa (28/2/2023).

Ratusan Terpidana Menunggu Eksekusi Mati di Jateng
Ratusan Terpidana Menunggu Eksekusi Mati di Jateng

Lambeturah.co.id - Narapidana sebanyak 201 di Jawa Tengah menunggu eksekusi mati oleh pihak Kejaksaan selaku pelaksana putusan Pengadilan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM A Yuspahruddin. Pada Selasa (28/2/2023).

Ia menyebut 201 napi terpidana mati saat ini berada di sejumlah Lembaga Pemasyarakatan di Jawa Tengah dan di Lapas Nusakambangan yang berjumlah 53 orang perihal kasus narkoba.

"Saat ini ada 201 napi penghuni Lapas di Jawa Tengah yang menunggu dieksekusi mati oleh Jaksa. Mereka ini tersebar di sejumlah Lapas di Jawa Tengah terkait kasus pembunuhan, narkoba dan lainnya. Kalau yang di Nusakambangan, ada sebanyak 53 napi dan semuanya kasus narkoba," kata Yuspahruddin.

"Banyak yang lama menunggu. Ada yang sampai 15 hingga 17 tahun sampai saat ini belum dieksekusi mati," tambahnya.

Meski telah divonis mati, namun pihak Kementerian Hukum dan HAM mengutamakan rasa kemanusiaan dalam melakukan pembinaan di dalam tembok Lapas.

Ia menuturkan napi yang sudah terlihat berkelakuan baik dan giat ibadah bakal diberikan evaluasi untuk kemungkinan dikaji ulang soal vonis mati dari Hakim Pengadilan tersebut.

"Tentunya kita dalam melakukan pembinaan kan ada rasa kemanusiaan. Kita ada evaluasi, yang terlihat sudah berubah, berkelakuan baik, kita memberi masukan untuk vonisnya dikaji ulang. Ini tidak ada hubungannya dengan KUHP baru ya, karena itu baru akan diterapkan 2-3 tahun lagi," Pungkasnya.