Razman Nasution Bantah Dipecat Dari Kongres Advokat Indonesia

Razman Nasution Bantah Dipecat Dari Kongres Advokat Indonesia
Razman Nasution Bantah Dipecat Dari Kongres Advokat Indonesia

Lambeturah.co.id - Belum lama ini Kongres Advokat Indonesia (KAI) memecat Razman Arif Nasution dari kepengurusan. Sebab, sejumlah pengaduan terkait sepak terjangnya yang dinilai tidak mencerminkan sebagai seorang advokat.

"Alasan pemecatan Razman, banyak pengaduan masyarakat tentang sepak terjangnya yang tidak mencerminkan dirinya sebagai seorang advokat, baik dalam bertindak dengan klien, mantan klien, dan terhadap penegak hukum," ucap Petrus Bala Pattyona selaku Vice President Bidang Bantuan Hukum KAI, pada Jumat (15/7/2022).

Ia menambahkan sikap Razman sudah merugikan organisasi advokat KAI, yang dipresideni oleh Siti Jamaliah Lubis. 

"Dan setelah diteliti dokumen pengusulannya sebagai advokat, banyak ditemukan kejanggalan tentang syarat-syarat seseorang yang akan menjadi advokat. Syarat-syarat seseorang yang menjadi advokat harus berijazah SH (sarjana hukum), harus ada surat keterangan magang, syarat penyumpahan di pengadilan tinggi, semua data diragukan," ujarnya.

Petrus juga menyebut Razman lulus sarjana hukum pada 27 Juni 2014, namun Razman malah lebih dulu lulus menjadi advokat pada 8 Februari 2014. Lalu Razman pun disumpah sebagai advokat di Pengadilan Tinggi Ambon pada 2 November 2015.

"Padahal seseorang calon advokat dapat diambil sumpahnya di PT harus magang 2 tahun, apalagi sumpahnya di luar domisili. KTP-nya Medan, lalu gimana diambil sumpahnya di PT Ambon. Semua data sangat diragukan sehingga DPP memutuskan memecat sebagai pengurus, mencabut SK advokatnya, karena semua data diragukan, termasuk gelar-gelarnya yang seabrek itu tetap tak satu pun ijazah dilampirkan," tuturnya.

"Data-data pengusulan menjadi advokat saat itu dapat dianggap valid karena ada bantuan oknum pengurus yang menjadi tempat magangnya," sambungnya.

Sementara itu, Razman mengaku telah mengundurkan diri dari KAI bukan dipecat.

"Saya bukan dipecat, tapi saya mengundurkan diri dan pindah ke KAI (ORI) pimpinan Pak Tjoetjoe per 14 Juli 2022," kata Razman 

"Saya tidak berwenang mengatakan itu (KAI pimpinan Siti Jamaliah palsu), biarlah pengurus DPP KAI yang dipimpin Pak Tjoetjoe yang berbicara. Tapi intinya saya yakin KAI yang dipimpin Pak Tjoetjoe yang benar, karena saya sudah lihat datanya," Imbuhnya.