Roy Suryo Disidangkan Secara Virtual, Terlihat Tanpa Penyangga Leher

Roy Suryo Disidangkan Secara Virtual, Terlihat Tanpa Penyangga Leher
Roy Suryo Disidangkan Secara Virtual, Terlihat Tanpa Penyangga Leher

Lambeturah.co.id - Sidang pembacaan dakwaan Roy Suryo terkait kasus meme stupa Candi Borobudur secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Rabu (12/10/2022).

Tampak Roy Suryo mengikuti sidang secara online di rutan sedangkan kuasa hukum, hakim, dan jaksanya berada di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Roy Suryo yang terlihat mengenakan baju putih mengaku kondisinya sehat. Pada awal sidang Roy Suryo sempat meminta dia dapat hadir secara langsung di persidangan. Namun karena pandemi hakim tidak mengizinkan terdakwa Roy Suryo digelar secara online.

"Yang Mulia saya upayakan untuk bisa mengikuti persidangan, tapi mohon maaf sebelumnya kami sudah mengirimkan surat untuk kalau bisa selanjutnya bisa sidang offline," ucapnya.

"Maka kami akan menilai dulu. Kalau ternyata komunikasi terdapat hambatan, tidak mampu didengar atau dijawab, katakanlah hubungan komunikasi antara majelis hakim di PN dan di rutan terdakwa, maka kami akan pertimbangkan offline," timpal kuasa hukumnya.

Hakim pun akan mempertimbangkan permintaan Roy Suryo tersebut. Sementara Tim kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni, berharap terdakwa Roy Suryo dapat dihadirkan di sidang saat agenda pemeriksaan saksi.