Saat Tiba di Ruang Sidang PN Jaksel, Brigjen Hendra Kurniawan Tebar Senyum ke Wartawan

Saat Tiba di Ruang Sidang PN Jaksel, Brigjen Hendra Kurniawan Tebar Senyum ke Wartawan
Saat Tiba di Ruang Sidang PN Jaksel, Brigjen Hendra Kurniawan Tebar Senyum ke Wartawan

Lambeturah.co.id - Sidang perdana Brigjen Hendra Kurniawan terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selesai dilaksanakan untuk lima orang terdakwa yakni Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada E.

Dimana saat pembacaan dakwaan Brigjen Hendra Kurniawan soal Penghalangan Penyidikan terhadap kasus pembunuhan berencana Brigadir J tersebut.

Kemudian, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali melakukan sidang untuk para terdakwa dan menghadirkan Brigjen Hendra Kurniawan sebagai terdakwa kedua setelah Ferdy Sambo terkait Penghalangan Penyidikan, pada Rabu (19/10/2022) kemarin.

Hendra Kurniawan pun tampak mengenakan kemeja putih lengan panjang, celana panjang hitam dan masker hitam, ketika melepas masker sesaat setelah duduk di kursi terdakwa. Ia pun sempat berpaling ke awak media yang berada di belakangnya dan menebar senyum kepada para awak media.

Seperti diketahui, Brigjen Hendra Kurniawan sebagai orang yang melarang keluarga Brigadir J untuk tidak membuka peti jenazah almarhum. Tak hanya itu, Hendra Kurniawan ikut berperan dalam menghilangkan decoder CCTV dan Penghalangan Penyidikan.