Sandiaga Uno Soal Tiket Pesawat Diprediksi Naik

Sandiaga pun mengungkapkan, pihaknya juga telah membicarakan hal tersebut dengan beberapa maskapai penerbangan.

Sandiaga Uno Soal Tiket Pesawat Diprediksi Naik
Sandiaga Uno Soal Tiket Pesawat Diprediksi Naik

Lambeturah.co.id - Pemerintah dan Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) saat ini sedang membahas perubahan Tarif Batas Atas (TBA) angkutan udara yang diprediksi dapat menaikkan harga tiket pesawat.

Prediksi Menparekraf Sandiaga Uno bahwa harga tiket pesawat akan naik punya jawabannya. Sandiaga pun mengungkapkan, pihaknya juga telah membicarakan hal tersebut dengan beberapa maskapai penerbangan.

"Saya baru bicara dengan Airasia, Lion Grup dan beberapa maskapai terkait ha ini. Ini adalah masa-masa sulit karena kita ingin tambah jumlah penerbangan namun ada beberapa kendala yaitu biaya operasional yang tinggi, avtur, dan juga keterbatasan jumlah pesawat," ujar Sandiaga dalam jumpa media saat di Lombok, Minggu (5/3/2023).

Sandiaga menyambut baik jika kenaikan harga tiket pesawat memang membantu semua pihak melewati masa-masa sulit. Dia juga ingin maskapai bekerja sama dengan pemerintah untuk menambah jumlah kursi penerbangan sehingga menurunkan harga tiket.

"Kami sangat menyambut baik jika INACA dengan kekuatan yang ada bisa berkolaborasi dengan pemerintah untuk menambah jumlah penerbangan dan ketersediaan kursi sehingga tarif yang dibebankan kepada masyarakat itu bisa diturunkan. Karena itu yang menjadi keluhan masyarakat yaitu tarif penerbangan yang masih mahal," dia menambahkan.

Seperti dikutip detikFinance, Ketua Umum Indonesian National Air Carriers Association (INACA) Denon Prawiraatmadja mengatakan, proses tersebut saat ini baru dalam tahap pembahasan dengan Departemen Perhubungan Udara Ditjen Perhubungan Udara. Rapat baru akan digelar pada Senin (13/2/2023).

Denon menerangkan, di saat wabah COVID-19 tahun kemarin pemerintahan mengaplikasikan peraturan rekonsilasi alias peningkatan biaya pesawat lewat tuslah (ongkos tambahan) bahan bakar alias fuel surcharge. Tetapi, semestinya peraturan itu cuma berlaku sepanjang tiga bulan hingga harus selekasnya dilaksanakan rekonsilasi lagi.

"Dengan penurunan area eksplorasinya fosil fuel karena banyak pengusaha yang mulai double concern dekarbonisasi ini. Supalinya maka akan menurun, mekanisme pasar kan kalau suplai menurun ya harganya jadi naik. Jadi saya pikir ini harus menjadi concer bagaimana kita menyikapinya ke depan," kata Denon.

"Artinya saya nggak tahu bakal turun atau naik, tapi kalau melihat mekanisme pasar dengan suplai berkurang biasanya harganya jadi naik," dia menambahkan.