Selama Ramadan Polda Metro Jaya Melarang SOTR, Balap Liar, hingga Nyalakan Petasan

Selama Ramadan Polda Metro Jaya Melarang SOTR, Balap Liar, hingga Nyalakan Petasan
Selama Ramadan Polda Metro Jaya Melarang SOTR, Balap Liar, hingga Nyalakan Petasan

Lambeturah.co.id - Pemerintah resmi menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada Selasa (12/3/2024). Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan sahur on the road (SOTR), balapan liar hingga menyalakan petasan selama Ramadan.

"Kami melarang berbagai bentuk kegiatan yang mengganggu kelancaran pelaksanaan ibadah puasa, seperti tawuran, sahur on the road, balap liar, menyalakan petasan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, pada Senin (11/3/2024).

"Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran bekerja sama dengan 3 pilar dan stakeholders terus berupaya mewujudkan terciptanya situasi kamtibmas yg kondusif. Kami siap mengamankan kegiatan masyarakat dengan melakukan peningkatan kegiatan imbauan, edukasi, sambang, patroli, hingga penegakan hukum," tambahnya.

Ade Ary juga meminta masyarakat tak ragu menghubungi call center 110 jika membutuhkan bantuan pihak kepolisian. 

"Petugas kami ada di lapangan 24 jam dan siap melayani masyarakat. Masyarakat juga bisa menghubungi 110 (bebas pulsa) jika membutuhkan bantuan petugas kepolisian," tandasnya.