Sidang Cerai Kembali Digelar, Pihak Jonathan Frizzy Hadirkan dua Saksi

Sidang Cerai Kembali Digelar, Pihak Jonathan Frizzy Hadirkan dua Saksi
Lambeturah.co.id - Sidang cerai Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2022).

Sidang kali ini, Jonathan Frizzy selaku tergugat membawa dua orang saksi, yakni Jason, yang merupakan paman atau adik dari ayah Jonathan, serta Imam, yang berprofesi sebagai make up artist (MUA).

"Mengajukan dua saksi, yang satu adalah paman, ini adik dari pada orang tua bapaknya Jonathan Frizzy dan kemudian salah satu MUA waktu pelaksanaan sinetron," ujar Sinartha Bangun, kuasa hukum Jonathan.

Tanggapi Rachel Vennya Kabur, Sharena Delon: Pengen Gampar



Sang paman dalam kesempatan yang sama, diminta memberikan keterangan terkait kisruh rumah tangga Jonathan dan Dhena.

"Mereka minta apa yg saya ketahui hubungannya Jonathan beberapa tahun yang lalu mulai dari kapan ributnya, juga situasi dalam rumahnya begitu-begitu aja intinya," ujar Jason.

Sementara, sang MUA ditanya mengenai hubungan Jonathan dengan Ririn Dwi Ariyanti di lokasi syuting. Pasalnya, kecurigaan Dhena terhadap kedekatan mereka yang disebut memicu keretakan rumah tangga.

"Soal kedekatan namanya artis pemain ya wajar. Namanya dekat, kaya sahabat sendiri, ngobrol bareng, gitu aja. Kalau soal gosip itu, kayaknya enggak," ujar Imam.

Seperti diketahui, Dhena Devanka diketahui melayangkan gugatan cerai terhadap Jonathan Frizzy ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 27 Agustus 2021. Masalah kesetiaan dan kejujuran menjadi pemicu Dhena ingin bercerai dari Jonathan Frizzy.