Soal Kasus Pelanggaran Hak Cipta, Gen Halilintar Tak Pulang ke Indonesia?

Soal Kasus Pelanggaran Hak Cipta, Gen Halilintar Tak Pulang ke Indonesia?
Lambeturah.co.id - Kasus pelanggaran hak cipta yang dilakukan Gen Halilintar dengan mengcover lagu "Lagi Syantik" milik Siti Badriah tanpa izin, pada November 2018 silam.

Label musik Nagaswara sebagai label yang mempublikasikan lagu "Lagi Syantik" menggugat Gen Halilintar.

Kemudian, Nagaswara menang di Mahkamah Agung dan mendenda keluarga YouTuber itu sebesar Rp 300 juta.

Faisal Ayah Bibi Ardiansyah Jelaskan Rincian Warisan yang Diterima Gala



Namun, Gen Halilintar diduga memilih tidak pulang ke Indonesia. Pasalnya, besan Anang Hermansyah itu tengah berada di Malaysia sejak beberapa tahun lalu.

Lalu, alasan Gen Halilintar menyelesaikan kasus tersebut DNA tidak pulang ke Indonesia?manajemen pun buka suara.

"Masih banyak kontrak, kerja sama (dengan pihak lain)," kata Jejen Zaenudin, manajemen Gen Halilintar, saat menggelar konferensi pers di Cilandak, Jakarta belum lama ini.

"Anak-anak mewakili Indonesia untuk jadi speech konten kreator. Ada di Dubai, Turki, kemudian undangan tourism," sambungnya.

Terkait soal kasusnya, Gen Halilintar harus membayar Rp 300 juta, Jejen mengaku pihaknya belum mendapat informasi terkait hal itu.

Ia pun akan menunggu tindakan selanjutnya dari pihak Nagaswara maupun Mahkamah Agung.