Adanya Temuan Pungli di Rutan KPK, Tahanan Bisa Pesan Makan dari Luar Dibantu Petugas

Adanya Temuan Pungli di Rutan KPK, Tahanan Bisa Pesan Makan dari Luar Dibantu Petugas
Adanya Temuan Pungli di Rutan KPK, Tahanan Bisa Pesan Makan dari Luar Dibantu Petugas

Lambeturah.co.id - Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengatakan ada tahanan di Rutan KPK yang menggunakan handphone untuk memesan makanan dari luar.

Para tahanan dapat menggunakan handphone lantaran menyetor sejumlah uang untuk pegawai KPK. Total ada 93 pegawai KPK yang akan disidang etik oleh Dewas KPK atas dugaan pungutan liar (pungli) di rutan.

"Ada juga yang pesan (makanan) dari luar begitu, nanti datang, nanti dibantu oleh orang, dari petugas kita ya membawa masuk," ucap anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung Dewas KPK, pada Jumat (19/1).

Ia mengungkapkan biaya untuk memasukkan handphone ke dalam Rutan KPK sekitar Rp10 juta. Tak hanya itu, ada bayaran bulanan untuk menggunakan fasilitas tersebut.

"Orang-orang yang bayar bulanan ya, itu tahanan yang bayar ya, bulanan itu ada yang Rp5 juta, ada yang Rp4 juta," ujarnya.

Sebanyak 93 pegawai KPK termasuk mantan Kepala Rutan (Pegawai Negeri yang Dipekerjakan dari Kementerian Hukum dan HAM) tersandung kasus etik menerima pungli sejumlah Rp6,14 miliar.

Kini, mereka sedang menjalani pemeriksaan kode etik dan pedoman perilaku.

Pelaksanaan sidang itu dibagi dalam sembilan berkas perkara. Enam perkara untuk 90 orang, dan tiga sisanya untuk masing-masing orang. Dewas KPK membentuk dua majelis untuk menyidangkan pelanggaran.

Sementara itu, KPK menantikan putusan Dewas KPK untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsinya.

"Penanganan-penanganan dengan multi-treatment ini bisa menjadi case studi bagi kementerian/lembaga lain jika ada pelanggaran-pelanggaran oleh oknum internal yang terjadi di lembaganya, bahwa penanganan perkara harus dilakukan secara tuntas dan profesional," tandas Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.