Duh! Pemerintah Diduga Belum Bayar Utang Migor Murah Rp 344 M ke Peritel

Aprindo, utang pemerintah untuk membayar selisih harga minyak goreng dalam program satu harga pada 2022 belum dibayarkan. 

Duh! Pemerintah Diduga Belum Bayar Utang Migor Murah Rp 344 M ke Peritel
Duh! Pemerintah Diduga Belum Bayar Utang Migor Murah Rp 344 M ke Peritel

Lambeturah.co.id - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengatakan, sampai saat ini utang pemerintah untuk membayar selisih harga minyak goreng dalam program satu harga pada 2022 belum dibayarkan. 

Hal itu diungkapkannya melalui Ketua Umum Aprindo, Roy Nicholas Mandey usai rapat dengan Komisi VI DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Selasa (14/2/2023).

Diketahui, pada Januari 2022 lalu pemerintah telah memerintahkan agar minyak goreng kemasan premium dapat dijual seharga Rp 14.000/liter. Lantaran adanya subsidi selisih atas harga keekonomian dan yang ditetapkan pemerintah Rp 14.000/liter. 

"Rafaksi harga minyak goreng Rp 345 miliar rafaksi minyak goreng satu harga tanggal 19-31. Yang hari ini RDP dengan DPR ada panggilan surat yang mempertanyakan mengenai rafaksi minyak goreng itu," ucap Roy. 

"Sampai hari ini kita belum ada kepastian untuk pembayarannya kapan dan gimana, kemudian kita yang kedua adalah prosesnya juga kita ga diberitahu sampai di mana secara resmi. Kita hanya dengar-dengar saja, lagi di sini, lagi disana, lagi di situ. Nah itu yang kita minta, sebagai wakil rakyat, Komisi VI DPR berharap dapat difasilitasi," tambahnya.

Roy juga mengungkap, sebelumnya sempat melakukan audiensi dengan Kementerian Perdagangan lantaran tidak kunjung mendapatkan dana ganti rugi tersebut. Ia mengaku kaget dengan adanya informasi terkait aturan resmi soal penggantian selisih harga tersebut.

"Dikatakan tidak ada landasan regulasi untuk membayarnya, kami kaget sekaget-kagetnya dan bingung sebingung-bingungnya," tuturnya.

Sebagai informasi, Aprindo terdapat 600 perusahaan ritel modern. Dengan total jumlah jaringan gerai hingga mencapai 48.000 unit di Indonesia. Adapun perusahaan ritel yang mengikuti program Minyak Goreng Satu harga ada 31 perusahaan dengan jumlah gerai kurang lebih 42.000 unit.