Kemendag Temukan Elpiji 3 Kg Tidak Terisi Penuh, ESDM: Perbedaan Penghitungan

Kemendag Temukan Elpiji 3 Kg Tidak Terisi Penuh, ESDM: Perbedaan Penghitungan
Kemendag Temukan Elpiji 3 Kg Tidak Terisi Penuh, ESDM: Perbedaan Penghitungan

Lambeturah.co.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjelaskan terkait temuan elpiji 3 kg yang tidak terisi penuh di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE). Temuan ini diungkapkan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan.

Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, menjelaskan adanya perbedaan metode penghitungan yang membuat pihak Kemendag menyebut terdapat kekurangan isi pada elpiji 3 kg atau elpiji bersubsidi.

"Sidak Mendag betul diakukan seperti itu, bahwa tidak 3 kg, dan memang cara menghitungnya berbeda," ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (29/5/2024).

Dadan menjelaskan bahwa tabung elpiji subsidi secara umum memiliki berat 5 kg dan diisi dengan 3 kg gas. Saat pengisian, timbangan akan berhenti secara otomatis ketika isi gas sudah mencapai 3 kg. Namun, saat digunakan masyarakat, tidak semua gas elpiji 3 kg dapat terambil sepenuhnya.

Kondisi ini berkaitan dengan sifat fisik gas. Maka ketika tabung elpiji 3 kg kembali lagi ke SPBE, terdapat sisa gas pada tabung tersebut dan pengisiannya pun akan menyesuaikan sisa gas yang ada pada tabung

Menurut Dadan, dalam pemanfaatan elpiji 3 kg, tidak semua gas dapat terserap. "Dalam pemanfaatan 3 kg enggak bisa terserap semua. Jadi itu yang akan keluar 2,9-2,95 kg, tidak bisa terambil semua karena sifat fisik elpiji bahwa tekanan sudah habis barangkali," kata dia.

Meski begitu, Dadan memastikan bahwa masyarakat pengguna elpiji 3 kg tetap mendapatkan harga gas yang jauh lebih murah dibandingkan harga elpiji komersial atau non-subsidi. Pemerintah juga tidak membayar subsidi elpiji secara berlebihan.

Dadan menegaskan bahwa pemerintah rutin melakukan verifikasi setiap akhir bulan di SPBE untuk menghitung gain and loss, sehingga pengisian dipastikan sesuai antara jumlah tabung dan jumlah elpiji yang ada di tangki SPBE tersebut.

"Jadi yang didapatkan bukan perkalian secara murni, tapi dikoreksi, dikurangi ekuivalen jumlahnya dengan jumlah elpiji yang tersisa di dalam masing-masing tabung. Jadi secara volume itu yang dibayarkan untuk subsidi sesuai dengan yang dikonsumsi masyarakat," jelas dia.

Sebelumnya, Mendag Zulkifli Hasan mengungkapkan adanya praktik kurang isi tabung gas elpiji 3 kg di SPBE. Praktik ini ditemukan di 11 SPBE yang tersebar di Jakarta Utara, Purwakarta, hingga Cimahi. Ia mengatakan bahwa SPBE mengisi tabung gas melon tidak sesuai standar, dengan kekurangan pengisian gas variatif antara 200 - 700 gram.

"Harusnya masyarakat atau konsumen menerima, membeli, dengan isi gas 3 kg, setelah dicek rata-rata isinya antara kurangnya 200 - 700 gram," kata dia di PT Patra Trading SPPBE Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (25/5/2024).

Kemendag telah mengirimkan surat peringatan kepada para pelaku usaha untuk melakukan perbaikan dan tidak mengulangi kesalahannya. Jika tidak ditindaklanjuti, Kemendag akan mencabut izin usaha SPBE tersebut.

"Diingatkan sekali, tidak diindahkan, maka harus dicabut izin usahanya," tegas Mendag.