Mi Instan RI Ditarik di Malaysia Buntut Pemicu Kanker

Sebelumnya, kedua produk itu dikhawatirkan memicu efek jangka panjang yakni kanker dan bisa menyebabkan leukemia hingga limfoma.

Mi Instan RI Ditarik di Malaysia Buntut Pemicu Kanker
Mi Instan RI Ditarik di Malaysia Buntut Pemicu Kanker

Lambeturah.co.id - Kementerian Kesehatan RI Malaysia telah mengumumkan dua jenis mi instan jenis Indomie Rasa Ayam Spesial dan Mie Kari Putih Penang Ah Lai yang sebelumnya disebut aman dikonsumsi ditarik lantaran diduga ada temuan etilen oksida

Sebelumnya, kedua produk itu dikhawatirkan memicu efek jangka panjang yakni kanker dan bisa menyebabkan leukemia hingga limfoma. Pengumuman ini disampaikan pada Selasa (9/5/2023).

Pihaknya sudah melakukan pengujian ulang pada produk itu dan memastikan pangan yang diproduksi sesuai dengan standar.

"Berdasarkan analisis laboratorium yang telah dilakukan pada sampel, Kementerian Kesehatan RI menegaskan bahwa produk tersebut memenuhi undang-undang yang ditentukan dan aman untuk dimakan," ucap Direktur Jenderal kesehatan Malaysia Muhammad Radzi Abu Hassan.

Menurut Dr Radzi, Kemenkes setempat sudah menerapkan enam tingkat pemeriksaan terhadap produk makanan impor di pintu masuk negara berdasarkan risiko. 

"Untuk pemeriksaan Level 5 yaitu Hold, Test and Release (TUL), produk pangan yang masuk ke dalam negeri akan ditahan dan dianalisis terlebih dahulu," ujarnya, dikutip dari Channel News Asia.

"Hanya produk makanan yang memenuhi standar yang dilepas untuk pasar Malaysia," tambahnya.

Tercatat, sejak 2022 hingga April 2023, 37 dari 317 sampel yang sudah dianalisis dengan TUL adalah produk mi instan dari berbagai merek yang diuji parameter etilen oksida.

Kemudian, Pada 26 April, Kementerian Kesehatan juga memerintahkan penarikan Mie Kari Putih Penang Ah Lai dan Mie Instan Rasa Ayam Spesial Indomie. Importir produk dilaporkan bakal didenda antara NT$60.000 (US$1.950) atau sekitar Rp 28 juta.