Ronal Surapradja Disebut Kurangi Nafkah untuk Istri dan Anaknya, Begini Kata Kuasa Hukum
Jumlah uang yang diberikan Suaminya bulan ini diakuinya berkurang lebih dari setengahnya.
Terkait kabar tersebut, kuasa hukum Ronal, Boyke, memberikan penjelasan. Ia menyebut kliennya memang tetap berkewajiban untuk memberikan nafkah pada anak dan istrinya.
Boyke melanjutkan jika kliennya itu tak memiliki angka wajib untuk memberikan nafkah selama proses perceraian masih berjalan. Namun terkait besaran jumlah nafkah yang diberikan, ia menyebut jika hal tersebut disesuaikan dengan kemampuan Ronal.
"Mengenai nafkah karena belum terputus, nafkah tetap diberikan, terutama untuk anak-anak yang menjadi fokusnya dulu," kata Boyke dikutip dari Okezone, pada Jumat (13/5/2022).
"Jadi, nafkah itu tidak diwajibkan dalam nilai tertentu. Justru karena nafkah itu dari suami, maka suami tetap, selama masih belum ada putusan tentang perceraiannya, maka suami tetap bisa berikan nafkah kepada istrinya secara sukarela, Itu (pemberian nafkah) masih dilakukan oleh Ronal meskipun mungkin, besarannya berbeda. Pasti akan berbeda, karena situasinya Ibu Runi sudah tidak tinggal satu rumah dengan Ronal," tambahnya.
Seperti diketahui, Ronal Surapradja memasukkan permohonan cerai ke PA Jakarta Selatan pada 21 Maret 2022. Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), permohonan cerai Ronal teregistrasi dengan nomor perkara 1263/Pdt.G/uploads/images/2022/PA.JS.l.