Terdakwa Shane Lukas Divonis 5 Tahun Penjara Tanpa Kewajiban Restitusi

Terdakwa Shane Lukas Divonis 5 Tahun Penjara Tanpa Kewajiban Restitusi
Terdakwa Shane Lukas Divonis 5 Tahun Penjara Tanpa Kewajiban Restitusi

Lambeturah.co.id - Hari ini, majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan putusan terhadap terdakwa Shane Lukas dalam kasus penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora. Hasilnya, Shane Lukas divonis hukuman penjara selama 5 tahun.

Dalam pembacaan putusan, Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono menjelaskan bahwa Shane Lukas dinyatakan bersalah berdasarkan Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, sesuai dengan dakwaan primer. Vonis ini sejalan dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yang telah meminta agar Shane Lukas dijatuhi hukuman penjara selama lima tahun.

Keputusan ini datang setelah pengadilan mempertimbangkan bukti-bukti dan argumen yang disajikan selama persidangan. Hakim memutuskan bahwa Shane Lukas terlibat dalam penganiayaan berat dengan perencanaan terlebih dahulu dan dengan keyakinan yang kuat.

Namun, dalam pengumuman putusan yang mengejutkan, majelis hakim juga menyatakan bahwa Shane Lukas tidak diwajibkan membayar restitusi atau uang ganti rugi kepada korban. Keputusan ini didasarkan pada pandangan bahwa Shane Lukas tidak terlibat secara langsung dalam aksi kekerasan ini dan bukan pelaku utama dalam peristiwa tersebut.

“Terhadap restitusi dibebankan ke terdakwa menurut hemat majelis oleh karena peran serta terdakwa bukanlah sengaja pelaku utama maka adalah adil apabila terhadap terdkawa tidak dibebankan restitusi,” kata dia.

Shane Lukas, yang kini menghadapi hukuman penjara lima tahun, tampak lega dengan keputusan tersebut. Meskipun dia harus menjalani masa hukuman, dia tidak harus membayar ganti rugi kepada korban.

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Shane Lukas dengan pidana penjara selama 5 tahun penjara dengan perintah tetap ditahan," ujar Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono saat membacakan amar putusannya.

Ini adalah perkembangan terbaru dalam kasus kontroversial ini, yang telah menarik perhatian publik selama beberapa bulan terakhir. Keputusan hakim hari ini menegaskan bahwa Shane Lukas bertanggung jawab atas perbuatannya, tetapi juga mempertimbangkan aspek-aspek lain yang memengaruhi vonis hukumannya.